nasional

FKP3 Desak Pemakzulan Jokowi dan Diskualifikasi Prabowo-Gibran dari Pilpres 2024

Senin, 19 Februari 2024 | 09:06 WIB
Sejumlah Purnawirawan mendesak pemakzulan Jokowi dan diskualifikasi Prabowo-Gibran di Pilpres 2024. (YouTube)

NAWACITAPOST.COM - Forum Komunikasi Purnawirawan TNI-Polri untuk Perubahan dan Persatuan (FKP3) memberikan catatan buruk terhadap gelaran Pilpres 2024.

FKP3 bahkan mendesak pemakzulan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan mendiskualifikasi pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dari Pilpres 2024. Para purnawirawan itu menilai paslon 02 Prabowo-Gibran dan Jokowi telah melakukan kecurangan sepanjang Pemilu 2024.

Mantan Wakil Panglima TNI, Purnawirawan TNI yang juga mantan Menteri Agama Fachur Rozi menilai aksi Presiden Jokowi yang secara nyata cawe-cawe selama Pemilu 2024 dengan mengerahkan aparat pemerintah mendukung paslon 02 telah menodai demokrasi di Indonesia. Pencalonan Gibran sebagai cawapres juga dinilai melanggar hukum dan konstitusi.

Baca Juga: Eksplorasi 5 Destinasi Wisata Cirebon, Rasakan Liburan Sambil Belajar Sejarah yang Mengesankan

"Presiden yang nyata-nyata bersikap cawe-cawe terhadap penyelenggaraan Pemilu 2024 dengan mengerahkan aparat-aparat pemerintah mendukung pemenangan Paslon 02 sangat menodai demokrasi di Indonesia," katanya, dikutip Senin (19/2/2024).

Selain itu, FKP3 juga menyoroti kecurangan yang dilakukan oleh petugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan pendukung paslon tertentu, yang dinilai dilakukan secara terstruktur, masif, dan sistematis. Hal ini dianggap sebagai pengkhianatan terhadap demokrasi, konstitusi, dan membahayakan eksistensi serta kesatuan negara Republik Indonesia.

Oleh karena itu, FKP3 mengeluarkan sikap pemakzulan Presiden Jokowi dan mendesak diskualifikasi pasangan Prabowo-Gibran dari Pilpres 2024. Mereka juga memprotes keras deklarasi kemenangan paslon 02 berdasarkan quick count, yang bukan merupakan hasil resmi Pemilu.

Baca Juga: Pesona Tersembunyi Tuvalu, Negara Indah Terkecil di Dunia yang Jarang Dilirik

Selain itu, FKP3 mendesak Presiden Jokowi dan semua pejabat yang dinilai merusak demokrasi dan hukum Indonesia untuk segera mundur atau dimakzulkan. "Kami mendesak Presiden Joko Widodo dan semua pejabat yang telah merusak demokrasi dan hukum Indonesia secepatnya mundur atau dimakzulkan," pungkasnya

 

 

 

Tags

Terkini