nasional

Belum Ada Payung Hukumnya, Jokowi: RUU Pesantren Sangat Penting

Jumat, 1 Februari 2019 | 08:06 WIB
Jakarta NAWACITA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) memandang Rancangan Undang-undang (RUU) Pesantren sangat penting, mengingat belum ada payung hukum terkait anggaran pondok pesatren.

Untuk itu, saat menghadiri Harlah ke-93 NU (Nahdlatul Ulama) di JCC Senayan Jakarta, dalam sambutannya presiden mendorong penyelesaian RUU Pesantren tersebut.

“Pemerintah terus mendorong agar RUU Pondok Pesantren segera bisa diselesaikan. Ini sangat penting, sangat penting. Tidak ada payung hukum yang jelas, baik mengenai anggaran untuk pondok pesantren maupun yang berkaitan dengan pendidikan yang ada di pondok pesantren,” ujar Jokowi di JCC, Kamis (31/1).

Pentingnya RUU Pesantren, menurut Jokowi, diantaranya untuk mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) yang mampu berkompetisi dengan negara lain dan mempersiapkan generasi muda yang memiliki keahlian.

“Karena kita akan menghadapi sebuah masa depan yang penuh dengan persaingan antarnegara yang semakin ketat, yang tanpa persiapan sumber daya manusia yang baik, sangatlah sulit kita bersaing dan berkompetisi dengan negara-negara lain. Sebab itu, kita harus memastikan bahwa generasi muda kita harus memiliki keahlian, memiliki sikap yang bisa membawa bangsa ini dalam sebuah era kemajuan,” tuturnya.

Hal senada diungkapkan Ketua Umum PBNU Said Aqil Siradj. Ia mengatakan RUU Pesantren diperlukan agar tidak ada celah yang bisa mengganggu eksistensi pesantren.

Menurut Said Aqi, agar penyusunan RUU Pesantren ini memberikan manfaat, maka NU sudah menggelar focus group discussion (FGD).

Said Aqil kemudian bercerita di zaman Presiden Soeharto soal pembahasan tentang RUU Pesantren. Namun, menurutnya, RUU tersebut ditolak karena dikhawatirkan bisa mengganggu independensi pesantren.

“Dulu Pak Harto menawarkan RUU Pesantren, Mbah Bisri Samsyuri, kakeknya Muhaimin, waktu itu Ketua Fraksi PPP menolak, karena khawatir independensi pesantren terganggu, kebebasan, kemandirian, kesederhanaan pesantren terganggu,” jelasnya.

Pada kesempatan itu, Said menyampaikan kemandirian pesantren diperlukan agar pendidikan pembinaan karakter tidak diintervensi.

“Tetap terjaga walaupun ada anggaran, ada…. Walhasil, pesantren harus dijaga independensinya siap membangun bangsa tanpa ada intervensi siapa pun di bidang pendidikan, sistem, terutama pembinaan karakter,” pungkasnya.

Tags

Terkini