NAWACITAPOST.COM - Kalapas Gunungtua, Simson Bangun, S.H., Kasubsi Kamtib bersama Rupam Malam melaksanakan Razia insidentil di Blok A (Kamar II dan Kamar III), Blok B (Kamar IV) dan Blok C (Kamar XII dan Kamar XIII). Sabtu, 10 Februari 2024 Pukul 20.00 WIB s/d 21.55 WIB.
Pada pelaksanaannya, seluruh penghuni didalam kamar masing- masing dan dalam keadaan terkunci.
Kemudian, Mengeluarkan penghuni kamar sesuai target / sasaran penggeledahan. Dilakukan penggeladahan badan setiap penghuni kamar.
Selanjutnya, dilakukan penggeledahan kamar hunian dengan disaksikan salah satu penghuni kamar.
Penggeledahan di laksanakan untuk meminimalisir kan barang-barang yang di larang berada di dalam Lapas serta agar tercipta situasi Lapas yang aman , terkendali dan kondusif.
Penggeledahan ini akan di laksanakan berkelanjutan, dengan waktu dan sasaran secara acak.
(Humas Lagunta)