nasional

Petugas Lapas Kelas IIB Siborongborong Kanwil Kemenkumham Sumut Laksanakan Penyuluhan Hukum Bersama Setdakab Toba

Rabu, 7 Februari 2024 | 10:15 WIB
Pegawai Lapas Siborongborong Saat Kegiatan Penyuluhan Hukum

NAWACITAPOST.COM - Bertempat di Balai Desa Lumban Dolok Kecamatan Silaen Kabupaten Toba, Petugas Lapas Siborongborong Kanwil Kemenkumham Sumut bersama Bagian Hukum Setdakab Toba, melakukan penyuluhan hukum kepada Kelompok Binaan Desa Sadar Hukum warga masyarakat Desa Lumban Dolok Kecamatan Silaen Kabupaten Toba.

Kegiatan Penyuluhan Hukum yang mengangkat materi Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba dan Pencegahan Tindak Pidana Kekerasan Seksual, Perlindungan Perempuan dan Anak. Selasa, (06/02/2024).

Pelaksanaan Penyuluhan Hukum ini didasari dengan Surat Undangan Penyuluhan dari Sekretariat Daerah Nomor : 180/72/Hk/2024 tanggal 2 Februari 2024, tentang Penyuluhan dan Pembinaan Desa Sadar Hukum dilaksanakan oleh tim dari Lapas Kelas IIB Siborongborong sebagai Narasumbernya.

Baca Juga: Kolaborasi Pentahelix, Penanaman Pohon dan Pembangunan Kebun Raya Bambu di Kabupaten Magetan Wujudkan Keberlanjutan Lingkungan

Selain narasumber dari Lapas Siborongborong, dari pihak Setdakab Toba yakni Bapak Kepala Bagian Hukum, Anthony Sianipar, S.H.

Pelaksanaan penyuluhan hukum ini, dihadiri dan dibuka secara langsung oleh Kepala Desa Lumban Dolok Efendi Silaen, yang dalam sambutannya menyampaikan kepada warganya, untuk mengikuti acara dari awal sampai akhir dengan sungguh-sungguh, acara ini sebagai kelanjutan dari program sebelumnnya dimana desa ini sudah mengikuti Paralegal Justice Award sejak tahun 2023.

Selanjutnya, Kepala Bagian Hukum Anthony Sianipar yang mewakili Bupati Toba memberikan sambutan Bupati Toba. Dalam sambutannya disampaikan Pemerintah Kabupaten Toba berharap dengan ditetapkannya desa Lumban Dolok ini menjadi desa sadar hukum.

Baca Juga: Dari Rans Entertainment Hingga Beach Club Bali, Ini Sumber Kekayaan Raffi Ahmad!

Maka, persoalan atau sengketa yang terjadi ditengah-tengah masyarakat dapat diselesaikan dengan cara mediasi dan musyawarah mufakat, diselesaikan dengan menempuh jalan damai.

Desa Lumban Dolok yang sudah ditetapkan melalui SK Bupati Toba Nomor 276 Tahun 2021, sebagai Desa Sadar Hukum sampai saat ini masih aktif melakukan kegiatan pembinaan dan penyuluhan hukum kepada warga masyarakat dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum warganya.

Selama ini kegiatan penyuluhan hukum yang dilaksanakan yakni mengajak dan mengundang narasumber dari pihak Kanwil Kemenkumham Sumut, Pemerintahan Daerah Toba, Kepolisian, dan Lapas Kelas IIB Siborongborong pada saat ini.

Baca Juga: Mau Wisata Yang Berbeda? Ini 5 Wisata Religi di Madura Yang Paling Ramai di Kunjungi Wisatawan

Selanjutnya, narasumber menyampaikan materi dan melakukan Tanya jawab yang di pimpin oleh Bapak Kepala Seksi Binadik Lapas Siborongborong Serasi, S.H.

Diberikan cenderamata untuk seluruh peserta dan Hadiah untuk peserta yang dapat menjawab kuis yang diberikan oleh Pemateri.

Halaman:

Tags

Terkini