NAWACITAPOST.COM - PK Pertama Bapas Muara Teweh Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Tengah, Zuhdan Albana melaksanakan wawancara Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) terhadap Penjamin Klien yang akan melaksanakan Re-Integrasi Sosial di Kelurahan Melayu Kecamatan Teweh Tengah Kabupaten Barito Utara. Kamis,18 September 2025.
Petugas PK Bapas mewawacarai Ibu kandung klien untuk mengevaluasi kesiapan penjamin dan lingkungan keluarga dalam mendukung proses reintegrasi klien ke masyarakat.
Wawancara Litmas Penjamin ini untuk menekankan tugas dan tangggung jawab penjamin dan serta mengumpulkan data untuk dianalisa dan menyusun laporan secara komprehensif.
Baca Juga: Tim Opsnal Polsek Kandis Bekuk Dua Pemuda Pembawa Shabu
Kepala Bapas Muara Teweh, M. Ading Saidhy mengapresiasi sikap responsif yang ditunjukkan Pembimbing Kemasyarakatan dalam melaksanakan tugas.
"Sesuai dengan tata nilai Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, mari kita berkerja dengan pelayanan yang PRIMA termasuk salah satunya adalah Responsif dalam melaksanakan wawancara Litmas Penjamin", ucap Ading.
(Humas Bapas Muara Teweh)