nasional

Dukung Pemilu 2024, Rutan Kelas IIB Sipirok Kanwil Kemenkumham Sumut Ikuti Sosialisasi Teknis Pemasyarakatan

Selasa, 30 Januari 2024 | 18:29 WIB
Kakanwil Kemenkumham Sumut dan Jajaran Serta Peserta Kegiatan Sosialisasi Teknis Pemasyarakatan

NAWACITAPOST.COM - Sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan partisipasi WBP dalam Pemilu 2024, Staf Pelayanan Tahanan Rutan Kelas IIB Sipirok mengikuti acara Sosialisasi Teknis Pemasyarakatan Tentang Pemutakhiran Data Pemilih dan Mekanisme Pelaksanaan Pemilu 2024 di Lapas/Rutan.

Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan di Aula Soepomo Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Sumut pada tanggal 29-31 Januari 2024. Senin, (29/01/2024).

Kegiatan ini dilaksanakan bertujuan dalam memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada peserta sosialisasi, yang merupakan petugas Lapas dan Rutan yang ada di Sumut tentang pemutakhiran data pemilih dan mekanisme pelaksanaan Pemilu 2024 di Lapas/Rutan.

Baca Juga: Deputi Kemenko PMK: Pelatihan Vokasi Menjadi Salah Satu Jawaban dalam Pengurangan Angka Pengangguran

Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumut, Mhd. Jahari Sitepu yang didampingi oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Rudy F. Sianturi dan Kepala Divisi Administrasi Sahata Marlen Situngkir.

Dalam sambutannya Kakanwil Kemenkumham Sumut menyampaikan, bahwa sebagai petugas kita harus memahami hak-hak WBP baik secara rohani maupun jasmani yang berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022.

Persiapan yang matang dalam pemutakhiran data pemilih bagi WBP yang ada di Lapas/Rutan merupakan hal yang sangat penting, dimana Indonesia akan menghadapi tahun politik dengan diselenggarakannya Pemilu 2024.

Baca Juga: 20 Orang Warga Binaan Lapas Kelas IIA Sibolga Kanwil Kemenkumham Sumut Jalani Sidang TPP

"Meskipun seseorang sebagai Tahanan dan Narapidana, namun mereka tetap memiliki hak untuk menggunakan hak pilihnya. Dan kita harus memastikan data mereka tetap terpantay dengan baik sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022", ujar Mhd. Jahari Sitepu.

Kegiatan ini dilaksanakan mulai tanggal 29-31 Januari 2024, yang diharapkan dapat mempercepat kinerja pemasyarakatan dan memperkuat sinergi antara petugas dan WBP dalam menghadapi setiap tantang yang semakin kompleks.

Dengan demikian, pentingnya persiapan yang cermat dan optimal melalui partisipasi aktif WBP dalam Pemilu 2024.

(Humas Rutasip)

Tags

Terkini