nasional

Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Lapas Kelas IIA Sibolga Kanwil Kemenkumham Sumut Gelar Penggeledahan Kamar Hunian

Rabu, 17 Januari 2024 | 11:44 WIB
Kalapas Sibolga Bersama Jajaran Saat Deteksi Dini Gangguan Kamtib

NAWACITAPOST.COM - Dalam rangka peningkatan keamanan dan ketertiban serta melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan terhadap Handpone, Pungli dan Narkoba (Halinar) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Sibolga melaksanakan razia Kamar hunian warga binaan, pada Selasa (16/01/2024) pada pukul 21.00 WIB.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Indra Kesuma menyampaikan bahwa, Razia ini merupakan komitmen Lapas Sibolga terhadap Zero Halinar, serta deteksi dini dalam menciptakan situasi Lapas yang aman dan kondusif.

"Kita akan terus melakukan penggeledahan baik secara rutin maupun insidentil, dalam mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban”. Tegasnya.

Baca Juga: Cari Tempat Hiburan di Wonogiri Murah Meriah, Pantai Karang Payung Bisa Jadi Solusi. Pesona Alam Tersembunyi dan Cocok Untuk Camping

Dalam pelaksanaannya, Kalapas Sibolga memimpin langsung kegiatan penggeledahan dengan diawali dengan apel personil. Dengan jumlah personil 15 orang petugas yang terbagi kedalam dalam 2 tim.

Dalam arahannya, kalapas berpesan kepada petugas untuk melaksanakan kegiatan dengan penuh tanggung jawab dan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) serta tetap humanis terhadap Warga Binaan.

Razia dilakukan di 6 (enam) kamar hunian, dari kegiatan ini petugas mengamankan 1 (satu) gulung kabel listrik, beberapa jenis benda tajam, 1 (satu) buah charger dan 1 (satu) set kartu remi.

Baca Juga: Han So Hee Ungkap Terpaksa Hapus Tato Sebelum Debut, Karena Hal Ini

Dalam razia ini tidak ditemukan adanya handphone ataupun Narkoba. Selanjutnya, hasil temuan di inventaris untuk selanjutnya dilakukan pemusnahan.

Pelaksanaan razia akan terus dilaksanakan secara rutin maupun insidentil, dalam menciptakan situasi Lapas yang aman dan kondusif”, ungkap Kalapas.

(Humas Lasiga)

Tags

Terkini