nasional

Kesejahteraan Nelayan Prioritas, LaNyalla Ingatkan Jatim Manfaatkan Pendapatan Laut dengan Bijak

Senin, 15 Januari 2024 | 19:59 WIB
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti (Nawi)

NAWACITAPOST.COM - Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menyoroti rencana pembahasan Peraturan Daerah (Perda) Jawa Timur terkait Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) tahun 2023-2043 dan Perda Retribusi yang mengusulkan retribusi ruang laut oleh DPRD Provinsi Jawa Timur.

Rencana penyahkan kedua Perda tersebut sebelum berakhirnya masa jabatan Gubernur Khofifah pada 13 Februari 2024.

LaNyalla memberikan peringatan agar Perda yang tengah dibahas tidak saling bertentangan dengan RUU Daerah Kepulauan yang saat ini tengah digodok oleh DPD RI.

Baca Juga: 2.191 Pos Pelayanan Vaksin Polio Dibuka di Ponorogo untuk 80.206 Anak

Keselarasan antara kedua regulasi ini diharapkan dapat memperkuat langkah-langkah pelestarian lingkungan dan meminimalisir eksploitasi pulau-pulau kecil, sekaligus mendukung perekonomian masyarakat.

"Perda tersebut harus sejalan dengan RUU Daerah Kepulauan, agar pulau-pulau kecil memberikan manfaat dan keuntungan merata, bukan hanya untuk sekelompok orang saja yang merasakan manfaatnya. Ini penting untuk melindungi kehidupan masyarakat pesisir," ungkap LaNyalla pada Senin (15/1/2024).

Pengesahan Perda RTRW dan Perda Retribusi Daerah, yang merangkum tata ruang darat dan laut, diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap pendapatan asli daerah.

Baca Juga: Bertemu Anas Karno, Pengurus RW/RT Wisma Mukti Sampaikan Keluhan dan Harapan

Jawa Timur, dengan 512 pulau kecil dan luas wilayah pengelolaan perairan mencapai 5.202.579,34 hektar, memiliki potensi besar untuk memanfaatkan ruang laut sebagai sumber pendapatan.

LaNyalla menekankan bahwa pendapatan yang dihasilkan seharusnya digunakan kembali untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan dan masyarakat pesisir.

"Pemanfaatan pendapatan asli daerah harus diarahkan untuk program-program yang tepat guna dan berkelanjutan," tegasnya.

Baca Juga: Di Pimpin Eri Cahyadi, Program Padat Karya Surabaya Sukses Menyerap 36.194 Tenaga Kerja

Dalam konteks RUU Daerah Kepulauan, LaNyalla berharap agar segera diundangkan. Ia melihat RUU ini sebagai instrumen yang dapat memberikan gambaran nyata mengenai kondisi daerah, serta solusi yang diperlukan untuk menghadapi berbagai tantangan dan memperkuat potensi daerah guna mempercepat pembangunan. ***

Tags

Terkini