nasional

Kepala Rutan Larantuka Tegaskan Zero Halinar dan Hak WBP dalam Apel Pagi Penghuni

Senin, 14 Juli 2025 | 19:02 WIB
Karutan Larantuka Saat Pimpin Apel

NAWACITAPOST.COM - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Larantuka, melaksanakan apel pagi penghuni yang diikuti oleh seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Apel pagi ini dipimpin langsung oleh Kepala Rutan Larantuka, didampingi oleh Ka.KPR, (14/07).

Dalam kegiatan apel, Kepala Rutan memberikan arahan dan sosialisasi kepada seluruh warga binaan terkait pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Rutan.

Beliau menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap peredaran narkoba, penggunaan handphone ilegal, maupun kepemilikan senjata tajam (sajam) di lingkungan Rutan Larantuka.

Baca Juga: Lapas Kotanopan Mengikuti Apel Bersama Kemenko Hukum, HAM dan ImiPas Secara Virtual

“Kami menegaskan kembali bahwa Rutan Larantuka berkomitmen untuk bebas dari narkoba, HP, dan sajam. Mari kita sama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di sini demi kebaikan bersama,” ujar Loviga dalam arahannya.

Selain itu, Kepala Rutan juga menyampaikan hak-hak warga binaan yang tetap dijamin selama menjalani masa pidana, seperti hak mendapatkan pelayanan kesehatan, hak pembinaan, hak integrasi, dan hak remisi sesuai ketentuan yang berlaku.

Pada kesempatan tersebut, Ka.KPR Remigius Lelang juga turut mendampingi kegiatan dan melaksanakan pembagian kerja kepada WBP, khususnya yang sedang menjalani program asimilasi, sebagai bentuk pembinaan kemandirian dan pembelajaran tanggung jawab selama menjalani masa pidana.

Baca Juga: Awal Tahun Ajaran Baru, Bang Jo Semangati Siswa: Teruslah Belajar dan Berprestasi!

Apel pagi penghuni ini dilaksanakan secara rutin untuk meningkatkan kedisiplinan, menumbuhkan rasa tanggung jawab, serta mempererat komunikasi antara petugas dan warga binaan.

(Humas Rutan Larantuka)

Tags

Terkini