NAWACITAPOST.COM - Rutan Kelas IIB Sidikalang menjalin kerja sama dengan Kementerian Agama Kab. Dairi dalam rangka meningkatkan pembinaan keagamaan bagi Warga Binaan.
Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dilaksanakan di kantor Kemenag yang dihadiri oleh Kepala Kantor Kemenag Kab.Dairi, Kepala Rutan, Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, serta sejumlah Pejabat dan Staf dari kedua instansi, Rabu (02/07).
MoU ini mengatur ruang lingkup serta hak dan kewajiban masing-masing pihak dalam membina warga binaan lintas agama (Islam, Katolik, Protestan, Budha, Hindu).
Baca Juga: Polres Nias Limpahkan Kasus Limbah B3 RSU Bethesda Gunungsitoli ke LHK Provsu, Begini Pendapat Ahli
Program ini bertujuan membentuk karakter, meningkatkan kesadaran spiritual, dan memberi bekal moral menjelang bebas.
Kepala Rutan Sidikalang, Yusrifa Arif, menyampaikan penghargaan atas kolaborasi yang telah terbangun.
"Kami sangat mendukung kemitraan ini, sebagai wujud komitmen kami dalam membina warga binaan secara menyeluruh, tidak hanya dari aspek hukum dan keterampilan, tetapi juga dalam hal keagamaan", Ujar Karutan.
Baca Juga: Peninjauan Kembali Dikabulkan, Koruptor Setya Novanto Dapat Keringanan Hukuman!
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Dairi menyampaikan bahwa, pihaknya berkomitmen untuk mendukung sepenuhnya pelaksanaan program pembinaan ini.
Ia meyakini, pembelajaran agama dapat menjadi sarana transformasi diri kearah yang lebih baik.
Program ini juga mencerminkan perhatian dan niat tulus dan niat tulus mereka dalam memberikan arahan serta harapan Baru bagi para warga binaan.
Baca Juga: Lapas Kelas III Gunungtua Menerima Kedatangan 7 Orang CPNS Baru
Melalui pertemuan ini, diharapkan layanan keagamaan di Rutan Sidikalang dapat terus berlangsung dengan baik dan menjadi media pembinaan bagi warga binaan dalam mempersiapkan Kehidupan yang lebih baik dimana depan.
(Humas Rudika)