Gumarang mendesak agar kebijakan tersebut segera dibatalkan agar tidak menjadi preseden buruk. Ia menegaskan pentingnya kesetaraan di hadapan hukum. “Kalau tidak, ini akan menjadi preseden buruk dan memperlemah semangat perang melawan narkoba. Semua orang harus diperlakukan sama di mata hukum,” tutupnya.