Baca Juga: 7 Oleh-oleh Khas Sulawesi Utara, Ada Panada Hingga Tenun Bantenan yang Memikat
Namun, putusan tersebut juga memunculkan kontroversi dan memaksa Anwar Usman, pamannya Gibran, untuk kehilangan posisinya sebagai Ketua MK setelah dituduh melakukan pelanggaran etik. Dari sana, partisipasi Gibran dianggap sebagai bagian dari praktik nepotisme pemerintah.