Jumat, 5 Juni 2026

Al Jazeera Sebut Gibran Nepo Baby, Ternyata Ini Artinya!

Photo Author
Ahmad, Nawacita Post
- Kamis, 28 Desember 2023 | 16:22 WIB
Gibran Rakabuming menjelaskan makan siang gratis dan Sanitasi (Gibran Rakabuming menjelaskan makan siang gratis dan Sanitasi)
Gibran Rakabuming menjelaskan makan siang gratis dan Sanitasi (Gibran Rakabuming menjelaskan makan siang gratis dan Sanitasi)

NAWACITAPOST.com - Media internasional Al Jazeera memberikan sebutan yang mengundang kontroversi kepada Gibran Rakabuming Raka, yakni "nepo baby".

Dalam artikel berjudul "Indonesian leader's son brushes of 'nepo baby' tag ini feted debate showing", Al Jazeera mengulas debat cawapres yang memenangkan Gibran.

Judul artikel yang dikeluarkan Al Jazeera pada 23 Desember 2023 itu, bila diterjemahkan ke dalam Bahasa Indonesia menjadi "Putra pemimpin Indonesia menepis sebutan 'nepo baby' dalam acara debat".

Baca Juga: 9 Destinasi Taman Cantik di Jakarta untuk Aktivitas Seru di Alam Terbuka

Al Jazeera menyoroti pencalonan Gibran yang penuh kontroversi. Meski begitu, Al Jazeera menggambarkan Gibran berhasil mengatasi keraguan tersebut melalui performa yang kuat dalam debat cawapres, pada 22 Desember 2023 silam.

Gibran, yang memiliki pengalaman yang terbatas setelah hanya dua tahun memimpin Kota Solo, berhadapan dengan politisi berpengalaman seperti Muhaimin Iskandar dan Mahfud MD. Meski diragukan karena minim pengalaman, ia mampu meraih dukungan dan mengubah pandangan publik.

Sementara itu, Al Jazeera menggunakan istilah "nepo baby" untuk menggambarkan Gibran dalam artikelnya, yang menimbulkan pertanyaan tentang makna sebenarnya dari istilah tersebut.

Baca Juga: Tahun Baru Identik Tumpukan Sampah, Pemrov DKI Jakarta Ajak Warga Bawa Alat Makan dari Rumah

"Nepo baby" sebenarnya adalah singkatan dari "nepotism baby".

Istilah ini sering digunakan untuk menggambarkan seseorang yang dianggap memiliki keistimewaan dalam karir atau kehidupannya karena diduga memanfaatkan nama besar orang tuanya dalam bidang tertentu.

Partisipasi Gibran dalam Pemilu 2024 sebagai calon wakil presiden dianggap tidak terlepas dari peran ayahnya, Presiden Joko Widodo.

Baca Juga: Rayakan Malam Tahun Baru di Jakarta! Ada Cakra Khan dan Titiek Puspa, Catat Jamnya

Kontroversi bermula saat Mahkamah Konstitusi (MK) meluluskan uji undang-undang Pemilu terkait batas usia capres dan cawapres.

Meskipun batas usia ditetapkan pada 40 tahun, namun seseorang dapat menjadi calon presiden atau calon wakil presiden dengan syarat telah atau sedang menjabat sebagai kepala daerah yang dipilih melalui pemilu.

Putusan tersebut menjadi pintu bagi Gibran, yang saat itu berusia 36 tahun, untuk menjadi calon wakil presiden.

Halaman:

Editor: Ahmad

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini