NAWACITAPOST.COM - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Republik Indonesia mengonfirmasi bahwa Satria Arta Kumbara, mantan anggota Korps Marinir TNI Angkatan Laut, masuk ke wilayah Rusia melalui jalur tidak resmi. Juru Bicara Kemenlu, Roy Soemirat, menyatakan bahwa tidak terdapat catatan resmi kedatangan Satria di Rusia maupun tujuan keberangkatannya.
"Betul, tidak ada catatan kedatangan yang bersangkutan di Rusia. Artinya, masuk secara tidak resmi dan tidak tahu dalam kapasitas apa," ujar Roy.
Roy menambahkan bahwa pihaknya masih terus melakukan koordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia di Moskow terkait keberadaan dan aktivitas Satria. Satria menjadi sorotan setelah sejumlah unggahan di media sosial, khususnya TikTok, memperlihatkan dirinya mengenakan seragam militer Rusia di wilayah konflik Ukraina.
Akun TikTok yang mengunggah video tersebut menunjukkan bahwa Satria dulunya adalah seorang marinir Indonesia yang kini berperang sebagai bagian dari operasi militer Rusia. Dalam salah satu video, Satria terlihat berdiri bersama pasukan Rusia, lengkap dengan peralatan tempur.
Ia mengklaim secara langsung bahwa dirinya adalah mantan prajurit marinir Indonesia yang kini berada di garis depan konflik sebagai bagian dari Russian Special Military Operations. Sebelumnya, TNI Angkatan Laut melalui Kadispenal Laksamana Pertama I Made Wira Hady menjelaskan bahwa Satria telah dipecat dari dinas militer berdasarkan putusan in absentia oleh Pengadilan Militer II-08 Jakarta pada 6 April 2023.
Ia dijatuhi hukuman penjara selama satu tahun dan diberhentikan dari dinas TNI AL. Putusan tersebut telah memiliki kekuatan hukum tetap sejak 17 April 2023. Satria dinyatakan desersi sejak 13 Juni 2022, setelah meninggalkan pos dinasnya di Inspektorat Korps Marinir di Cilandak, Jakarta Selatan tanpa izin.
Keberangkatan Satria ke luar negeri, terutama ke Rusia, dinilai tidak terdeteksi oleh sistem imigrasi Indonesia. Hal ini menimbulkan pertanyaan terkait jalur yang digunakan dan dalam kapasitas apa ia dapat bergabung dengan militer asing.
Pada Maret 2024, isu keterlibatan WNI dalam konflik Ukraina sempat mengemuka setelah Kementerian Pertahanan Rusia merilis data bahwa 10 warga negara Indonesia masuk dalam daftar tentara asing yang bergabung dalam perang di Ukraina. Empat di antaranya disebut telah tewas.
Baca Juga: Aeron Randi Didapuk Jadi Sekda, Bupati Majalengka Beri Tugas Penting
Namun, pada saat itu, pemerintah Indonesia, termasuk TNI dan Kementerian Luar Negeri, membantah kebenaran informasi tersebut. Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal Maruli Simanjuntak turut membantah kabar adanya prajurit aktif yang menjadi tentara bayaran di luar negeri.
Menurutnya, sangat sulit bagi anggota TNI untuk keluar negeri tanpa diketahui. Ia menyebutkan bahwa setiap prajurit TNI memiliki pola pergerakan yang terpantau, dan absensi harian memudahkan deteksi jika ada yang pergi tanpa izin.
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto juga menyatakan bahwa Indonesia tidak mengenal konsep tentara bayaran. Ia juga telah memastikan kepada atase pertahanan maupun Kedutaan Rusia di Jakarta bahwa tidak ada WNI yang secara resmi tercatat sebagai tentara bayaran di Ukraina.