nasional

Kuliah Umum di UNMA, Plt Wakil Jaksa Agung Tekankan Pentingnya Parameter Jelas dalam Penegakan Hukum

Kamis, 8 Mei 2025 | 10:01 WIB
Jaksa Agung Muda Prof. Asep Nana Mulyana saat memberikan kuliah umum di hadapan mahasiswa UNMA. (Foto: Defri)

NAWACITAPOST.COM – Penegakan hukum di Indonesia tidak boleh tebang pilih. Hal itu disampaikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum sekaligus Plt Wakil Jaksa Agung, Prof. Asep Nana Mulyana, saat memberikan kuliah umum di Universitas Majalengka, Rabu (7/5).

Dengan mengusung tema “Penegakan Hukum dan Peran Mahasiswa dalam Mengawal Keadilan di Indonesia,” Prof. Asep menekankan bahwa jaksa memang memiliki kewenangan dalam menentukan tuntutan, namun harus tetap berdasarkan aturan dan parameter yang jelas.

Menanggapi pertanyaan mahasiswa mengenai dugaan penerapan hukum yang diskriminatif berdasarkan koneksi atau status ekonomi, Asep menjelaskan bahwa kewenangan jaksa tidak boleh digunakan secara sewenang-wenang.

“Jaksa memang memiliki rentang tuntutan, misalnya dari 1 hari sampai 5 tahun dalam kasus pencurian. Tapi kewenangan ini tidak bisa dibiarkan liar karena rentan disalahgunakan. Oleh karena itu, kami sudah menetapkan parameter dan tabel tolak ukur,” tegasnya.

Citramaja City, tempat hunian modern yang menawarkan kenyamanan, kemudahan, dan keharmonisan hidup. (Instagram)

Ia menegaskan bahwa aparat penegak hukum tidak boleh membedakan perlakuan terhadap pelaku berdasarkan kondisi ekonomi.

“Tidak boleh lagi ada orang kaya yang dituntut rendah, sementara yang miskin dituntut tinggi. Itu tidak adil. Kita sudah punya standar yang harus dipatuhi,” ujarnya.

Selain itu, Asep juga memaparkan adanya tren baru dalam sistem penegakan hukum Indonesia yang kini lebih berfokus pada pendekatan humanis dan pemulihan, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

“Pendekatan hukum saat ini bukan hanya menghukum, tetapi juga korektif, rehabilitatif, dan restoratif. Kami menekankan prinsip follow the money and asset, yaitu mengejar hasil kejahatan, bukan hanya menghukum pelaku,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Asep mengajak mahasiswa turut berperan aktif mengawasi proses penegakan hukum. “Kami di pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Mahasiswa adalah agen perubahan dan kontrol sosial. Keadilan harus kita kawal bersama-sama,” ajaknya.

Baca Juga: Masih Menjadi Polemik, Anggota DPR RI Tekankan Pentingnya Penelusuran Fakta Hari Jadi Majalengka  

Senada dengan itu, Rektor Universitas Majalengka, Indra Adi Budiman, mengingatkan mahasiswa untuk tidak menjadi penonton.

“Mahasiswa memang bukan penegak hukum, tapi kalian bisa memberikan informasi dan masukan. Biarkan aparat yang menindaklanjuti, tetapi peran kalian tetap penting,” pungkasnya.

Tags

Terkini