Gubernur Pramono menambahkan, kebijakan ini tidak memerlukan tambahan tenaga kerja dalam jumlah besar, namun justru membuka peluang lapangan pekerjaan baru di sektor perpustakaan dan museum.
Nantinya, Dispusip akan menyusun sistem kerja bergilir atau sif untuk para petugas dan terus memantau antusiasme pengunjung guna menentukan kebijakan lanjutan terkait jam operasional.