nasional

Mengenal Worldcoin: Pindai Mata Dapat Uang, Kini Aplikasi Diblokir Komdigi    

Senin, 5 Mei 2025 | 15:45 WIB
Worldcoin merupakan proyek global yang dikenalkan oleh Sam Altman. (X)

 

NAWACITAPOST.COM - Proyek kripto Worldcoin yang dikembangkan oleh perusahaan Tools for Humanity sedang menjadi perbincangan di Indonesia, terutama setelah munculnya kerumunan masyarakat di beberapa titik kota besar, termasuk Bekasi, untuk melakukan pendaftaran layanan. Daya tarik utama dari layanan ini adalah penawaran imbalan hingga Rp 800 ribu kepada warga yang bersedia melakukan pemindaian iris mata mereka menggunakan alat khusus bernama Orb.

Worldcoin merupakan proyek global yang dikenalkan oleh Sam Altman, CEO dari OpenAI, pada tahun 2023. Platform ini terdiri dari tiga komponen utama yaitu World ID, World App, dan token WLD. World ID adalah identitas digital berbasis biometrik, World App adalah dompet digital untuk menyimpan aset kripto serta mengakses layanan, dan WLD merupakan token digital yang bisa diklaim oleh pengguna sebagai bentuk insentif.

Sistem verifikasi World ID menggunakan perangkat pemindai mata dan wajah bernama Orb. Proses ini menghasilkan kode enkripsi unik berbasis data iris mata yang diklaim tidak menyimpan nama, alamat, maupun identitas personal lainnya.

Tools for Humanity menyebutkan bahwa data biometrik yang dikumpulkan tidak disimpan oleh perangkat Orb dan kontrol penuh atas data diberikan kepada pengguna. Mereka menekankan bahwa pendekatan ini merupakan langkah autentikasi “Proof of Human” untuk membedakan manusia dari bot, demi menghadapi tantangan di era digital seperti pencurian identitas dan penyebaran konten deepfake.

Citramaja City, tempat hunian modern yang menawarkan kenyamanan, kemudahan, dan keharmonisan hidup. (Istimewa)

“World didirikan berdasarkan prinsip anonimitas, keamanan, dan privasi. Inovasi teknologi ‘Proof of Human’ memberi kesempatan bagi masyarakat Indonesia untuk mempersiapkan masa depan AI secara bertanggung jawab,” ujar CEO Tools for Humanity, Alex Blania, di Jakarta, Selasa (11/2).

Namun, layanan ini menuai sorotan tajam dari berbagai pihak di Indonesia. Keramaian pendaftar yang terlihat di wilayah Bekasi, termasuk di sekitar Narogong dan Bojong Rawalumbu, menimbulkan kekhawatiran atas keselamatan data biometrik warga. Proses pendaftaran yang menjanjikan kompensasi uang tunai mendorong partisipasi masyarakat dari berbagai usia tanpa pemahaman jelas mengenai risiko pengumpulan data pribadi.

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) akhirnya mengambil langkah tegas dengan membekukan sementara layanan Worldcoin dan World ID di Indonesia. Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar, menyampaikan bahwa pembekuan dilakukan sebagai tindakan preventif menyusul laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan terkait platform tersebut.

“Pembekuan ini merupakan langkah preventif untuk mencegah potensi risiko terhadap masyarakat,” kata Alexander dalam keterangan resmi, Minggu (4/5/2025).

Ia juga menyebutkan bahwa Komdigi akan memanggil dua entitas terkait, yakni PT Terang Bulan Abadi dan PT Sandina Abadi Nusantara, untuk memberikan klarifikasi mengenai status legalitas layanan. Hasil penelusuran awal menunjukkan bahwa PT Terang Bulan Abadi belum terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) dan tidak memiliki Tanda Daftar PSE (TDPSE) sebagaimana diwajibkan dalam peraturan.

Baca Juga: PB IDI Minta Kemenkes Tinjau Ulang Mutasi dan Pemberhentian Dokter di RS Vertikal  

Di sisi lain, layanan Worldcoin tercatat menggunakan TDPSE atas nama badan hukum berbeda, yaitu PT Sandina Abadi Nusantara. Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 dan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 10 Tahun 2021, setiap penyelenggara sistem elektronik wajib terdaftar dan bertanggung jawab secara hukum atas operasionalnya.

“Ketidakpatuhan terhadap kewajiban pendaftaran dan penggunaan identitas badan hukum lain untuk menjalankan layanan digital merupakan pelanggaran serius,” ujar Alexander.

Halaman:

Tags

Terkini