Minggu, 19 Juli 2026

PB IDI Minta Kemenkes Tinjau Ulang Mutasi dan Pemberhentian Dokter di RS Vertikal  

Photo Author
Ahmad, Nawacita Post
- Senin, 5 Mei 2025 | 11:54 WIB
PB IDI menyatakan keprihatinan mendalam atas keputusan mendadak dari Kementerian Kesehatan yang memutasi sejumlah dokter.  (X)
PB IDI menyatakan keprihatinan mendalam atas keputusan mendadak dari Kementerian Kesehatan yang memutasi sejumlah dokter. (X)

 

NAWACITAPOST.COM – Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) menyatakan keprihatinan mendalam atas keputusan mendadak dari Kementerian Kesehatan yang memutasi sejumlah dokter secara tiba-tiba dan memberhentikan salah satu dokter yang bertugas di Rumah Sakit H. Adam Malik. PB IDI menyebut bahwa kebijakan tersebut diambil secara sepihak dan tidak disertai alasan yang jelas.

Menurut PB IDI, para dokter yang terdampak merupakan anggota IDI yang bertugas di rumah sakit vertikal, yakni rumah sakit yang dikelola langsung oleh pemerintah pusat. Tindakan pemindahan dan pemberhentian mendadak ini dinilai dapat mengganggu stabilitas layanan kesehatan dan menciptakan ketidakpastian di lingkungan rumah sakit.

PB IDI menyampaikan bahwa dokter sebagai tenaga profesional memiliki hak untuk memberikan pendapat yang membangun dan menyampaikan masukan terhadap kebijakan yang dibuat oleh Kementerian Kesehatan, khususnya jika kebijakan tersebut berpotensi merugikan sistem pelayanan kesehatan. Oleh karena itu, keputusan sepihak yang diambil tanpa dialog dinilai tidak sejalan dengan semangat kerja sama dalam dunia kesehatan.

“Sebagai organisasi profesi, kami mendorong dialog antara Kementerian Kesehatan dan tenaga medis untuk mencapai kesepakatan memberi manfaat kesehatan bagi masyarakat,” tegas PB IDI dalam keterangan tertulis yang dirilis pada 5 Mei 2025.

Baca Juga: Baringin Panggabean Pimpin Peringatan Paskah Subuh di Taman Makam Pahlawan Kalibata

PB IDI juga meminta agar hak-hak dokter tetap dihormati dan dilindungi, termasuk hak untuk menyampaikan pandangan serta ikut berpartisipasi dalam proses pengambilan keputusan yang menyangkut pelayanan kesehatan. Mutasi dan pemberhentian mendadak seperti ini, menurut PB IDI, bisa berdampak langsung terhadap kualitas layanan yang diterima oleh pasien.

Sebagai langkah lanjut, PB IDI mendesak Kementerian Kesehatan untuk meninjau ulang serta membatalkan keputusan mutasi dan pemberhentian yang telah dilakukan terhadap para dokter tersebut. PB IDI mengingatkan bahwa pelayanan kesehatan masyarakat harus tetap menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan yang diambil.

Di akhir pernyataannya, PB IDI menyerukan kepada seluruh dokter di Indonesia untuk tetap bersatu dan bersama-sama memperjuangkan perbaikan layanan kesehatan di tanah air. Organisasi ini menegaskan kembali komitmennya melalui slogan: IDI Berkemajuan, Berbakti Untuk Bangsa.

 

Editor: Ahmad

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini