Senin, 20 Juli 2026

Mengenal Worldcoin: Pindai Mata Dapat Uang, Kini Aplikasi Diblokir Komdigi    

Photo Author
Ahmad, Nawacita Post
- Senin, 5 Mei 2025 | 15:45 WIB
Worldcoin merupakan proyek global yang dikenalkan oleh Sam Altman.  (X)
Worldcoin merupakan proyek global yang dikenalkan oleh Sam Altman. (X)

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, turut memberikan tanggapan atas kehebohan yang terjadi di wilayahnya. Ia menegaskan pentingnya perlindungan data pribadi masyarakat, terutama yang bersifat biometrik. “Saya mendukung langkah Komdigi untuk menghentikan kegiatan Worldcoin di Bekasi. Kita harus berhati-hati, karena belum ada jaminan keamanan data yang jelas. Jangan sampai masyarakat dirugikan, harus ada mitigasi yang tepat,” kata Tri, Senin (5/5/2025).

Tri juga menyampaikan keprihatinannya terhadap warga yang telah menyerahkan data iris mata dengan imbalan uang, tanpa mengetahui secara pasti bagaimana data tersebut akan digunakan. Ia menambahkan bahwa data biometrik yang jatuh ke tangan yang salah dapat menyebabkan kerugian besar, seperti hilangnya akses ke layanan perbankan atau peretasan akun digital.

“Warga tertarik karena dijanjikan uang, padahal mereka tidak tahu data matanya akan digunakan untuk apa. Ini sangat berisiko,” tuturnya.

Baca Juga: Baringin Panggabean Pimpin Peringatan Paskah Subuh di Taman Makam Pahlawan Kalibata

World App, sebagai aplikasi resmi proyek Worldcoin, disebut berfungsi sebagai dompet kripto yang juga menyimpan World ID. Aplikasi ini memungkinkan pengguna untuk mengakses berbagai layanan terdesentralisasi dan aplikasi berbasis blockchain. Verifikasi dilakukan secara langsung di lokasi tertentu menggunakan Orb, dan prosesnya memakan waktu hanya beberapa menit.

Menurut Tools for Humanity, verifikasi dilakukan tanpa menyimpan data pribadi siapa pun, dan kontrol informasi sepenuhnya diserahkan kepada pengguna. “Proses ini dilakukan tanpa menyimpan data pribadi siapa pun, dan sebaliknya, kami menyerahkan kendali penuh atas informasi tersebut kepada sang pengguna. Informasi ini tidak dapat diakses oleh World maupun pihak kontributor seperti Tools for Humanity,” bunyi pernyataan resmi mereka.

Kementerian Komunikasi dan Digital menyatakan akan terus memantau perkembangan kasus ini serta memastikan bahwa semua penyelenggara layanan digital di Indonesia mematuhi regulasi yang berlaku. Pemanggilan resmi terhadap pihak-pihak terkait akan dilakukan dalam waktu dekat untuk memastikan tidak adanya pelanggaran yang berpotensi membahayakan ruang digital nasional.

 

Halaman:

Editor: Ahmad

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini