NAWACITAPOST.COM - Presiden Amerika Serikat Donald Trump secara resmi mengumumkan kebijakan pengenaan bea masuk dalam skema tarif timbal balik atau resiprokal. Dalam kebijakan ini, Indonesia dikenakan tarif sebesar 32%.
Keputusan tersebut menimbulkan tantangan bagi perekonomian Indonesia, termasuk dampak yang lebih luas terhadap perdagangan global. Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia bidang Kebijakan Publik, Chandra Wahjudi, menilai kebijakan ini akan memberikan efek domino bagi ekonomi dunia.
Amerika Serikat merupakan salah satu tujuan utama ekspor Indonesia, yang dalam beberapa bulan terakhir mencatat surplus perdagangan. "Bahkan di dua bulan pertama tahun 2025, Indonesia mengalami surplus neraca dagang sebesar US$3,14 miliar. Akibatnya, Indonesia juga terkena kebijakan tarif timbal balik Trump sebesar 32%," kata Chandra, dikutip Kamis (3/4/2025).
Tiga komoditas utama yang menyumbang surplus perdagangan Indonesia dengan Amerika Serikat di antaranya adalah mesin dan perlengkapan elektrik (HS 85) dengan nilai ekspor mencapai US$320,4 juta. Kemudian pakaian dan aksesori rajutan (HS 61) senilai US$225,3 juta, serta pakaian dan aksesori bukan rajutan (HS 62) sebesar US$221,7 juta.
Sementara itu, berdasarkan dokumen Komoditas Ekspor Utama Indonesia ke Amerika yang dirilis Kementerian Perdagangan untuk periode Januari hingga Maret 2023, tiga komoditas tersebut memang telah menempati posisi teratas dalam daftar ekspor ke AS. Selain itu, berikut adalah 10 produk yang paling banyak diekspor Indonesia ke Amerika Serikat selama periode tersebut:
1. Mesin & perlengkapan listrik (HS 85): US$1.002,8 juta (share 17,21%)
2. Pakaian bukan rajutan (HS 62): US$552,5 juta (share 9,48%)
3. Pakaian rajutan (HS 61): US$519,0 juta (share 8,91%)
4. Alas kaki (HS 64): US$466,5 juta (share 8,01%)
5. Minyak hewani/nabati (HS 15): US$455,2 juta (share 7,81%)
6. Karet dan produk karet (HS 40): US$428,9 juta (share 7,36%)
7. Perabotan (HS 94): US$338,7 juta (share 5,81%)
8. Ikan dan krustasea (HS 03): US$284,0 juta (share 4,87%)
9. Olahan daging dan ikan (HS 16): US$190,6 juta (share 3,27%)
10. Barang dari kulit samak (HS 42): US$181,3 juta (share 3,11%)
Baca Juga: Dampak Perang Dagang Trump bagi Ekonomi Indonesia
Kebijakan tarif resiprokal ini diperkirakan akan berdampak signifikan terhadap sektor ekspor Indonesia. Dengan meningkatnya biaya masuk ke pasar Amerika Serikat, daya saing produk-produk Indonesia berpotensi menurun, yang dapat berimbas pada perlambatan ekonomi nasional serta penurunan ekspor ke negara mitra lainnya.