nasional

5 Alasan YLBHI Tolak Revisi UU TNI  

Senin, 17 Maret 2025 | 13:59 WIB
Revisi UU TNI mengundang pro dan kontra. (X)

4. Pengurangan Peran DPR dalam Persetujuan Operasi Militer Selain Perang

Pasal 7 dalam revisi UU TNI mengatur operasi militer selain perang tanpa memerlukan persetujuan DPR. Sebelumnya, DPR memiliki kewenangan dalam menyetujui operasi ini, namun draf baru menyebutkan bahwa keputusan cukup diambil melalui Peraturan Pemerintah atau Peraturan Presiden. Ketentuan ini berpotensi memberikan kekuasaan lebih besar kepada eksekutif tanpa mekanisme pengawasan dari parlemen.

5. Dugaan Adanya Pasal Selundupan dalam Revisi UU TNI

Sejumlah pihak mengkritik proses revisi yang dinilai tidak transparan. Rapat pembahasan dilakukan secara tertutup di hotel mewah, menimbulkan spekulasi adanya pasal-pasal yang tidak dipublikasikan kepada masyarakat. Pengamat politik Rocky Gerung mengkhawatirkan bahwa revisi ini akan membuka jalan bagi semakin besarnya keterlibatan militer dalam pemerintahan sipil. Kritik juga muncul terhadap pelonggaran aturan yang memungkinkan perwira aktif lebih mudah memasuki jabatan sipil tanpa mekanisme pengawasan yang ketat.

Baca Juga: Keunggulan Springhill Yume Green: Hunian Modern untuk Milenial dan Gen Z di Serpong  

Dengan berbagai kontroversi yang muncul, banyak pihak menuntut agar revisi UU TNI dilakukan secara terbuka dan melibatkan partisipasi publik. Reformasi yang telah berjalan sejak 1998 bertujuan untuk memastikan TNI tetap profesional sebagai alat pertahanan negara, bukan kembali menjadi kekuatan yang dominan dalam urusan pemerintahan sipil.

Halaman:

Tags

Terkini