NAWACITAPOST.COM - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Rantauprapat, Kembali Salurkan Bantuan Sosial kepada Keluarga Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang kurang mampu serta sekitar masyarakat, Jum'at (14/3/2025).
Pembagian bantuan sosial ini merupakan program percepatan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, yaitu memberikan bantuan sosial (Bansos) kepada keluarga warga binaan yang kurang mampu dan masyarakat di sekitar wilayah Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan.
Bantuan sosial (Bansos) yang diberikan yakni berupa bahan kebutuhan pokok seperti beras, minyak goreng, dan gula
Baca Juga: Wajib Mampir! 5 Rekomendasi Tempat Bukber di Bekasi Yangg Menunya Bervariasi dan Lezat
Kepala Lapas Kelas IIA Rantauprapat, Khairul Bahri Siregar mengatakan, Kegiatan ini merupakan implementasi dari 13 Program Akselerasi yang dicanangkan oleh Menteri ImiPas, Agus Andrianto, khususnya pada poin ke-4 yang menekankan pemberian bantuan sosial kepada keluarga warga binaan dan masyarakat di sekitar Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan.
Program ini bertujuan untuk meringankan beban ekonomi keluarga WBP dan mempererat hubungan antara Lapas dengan masyarakat sekitar. “Kami berharap bantuan ini dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar keluarga warga binaan selama Ramadhan, serta memperkuat tali silaturahmi antara Lapas Rantauprapat dan Keluarga WBP.” katanya.
Kalapas menambahkan, kegiatan bansos ini juga sejalan dengan upaya Lapas Rantauprapat dalam meningkatkan citra positif lembaga pemasyarakatan dan menunjukkan Lapas tidak hanya berfungsi sebagai tempat pembinaan bagi WBP, tetapi juga berperan aktif dalam kegiatan sosial kemasyarakatan.
(Humas Lapas Rantauprapat)