nasional

CSA Law Firm dan GERAK Salurkan Bantuan bagi Warga Terdampak Banjir

Selasa, 11 Maret 2025 | 15:09 WIB
CSA Law Firm dan GERAK berkolaborasi dalam aksi bakti sosial untuk membantu korban banjir. (Istimewa)

NAWACITAPOST.COM - CSA Law Firm dan GERAK berkolaborasi dalam aksi bakti sosial untuk membantu korban banjir di Jakarta dan sekitarnya. Kegiatan ini difokuskan pada penyaluran kebutuhan dasar, seperti beras, air mineral, susu UHT, mie instan, biskuit bayi, dan pampers kepada masyarakat yang terdampak.

Acara dimulai di kantor CSA Law Firm pada pukul 10.00 WIB di Cluster Nashville, Kota Wisata, dengan sesi pembukaan yang mencakup pembacaan doa dan sambutan dari perwakilan CSA Law Firm, Kory Febriane LP, SH, M.Kn. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya solidaritas dan tanggap cepat dalam membantu korban bencana.

Setelah sesi pembukaan, tim bergerak ke Kantor GERAK di Menteng untuk serah terima bantuan sebelum menuju lokasi banjir di Manggarai. Distribusi dilakukan secara door-to-door dan melalui posko darurat dengan panduan dari koordinator setempat agar bantuan tepat sasaran.

Selain memberikan logistik, tim juga melakukan penilaian kebutuhan mendesak lainnya, seperti layanan kesehatan dan dukungan hukum. Dalam pernyataannya, Kory Febriane LP, SH, M.Kn, menegaskan bahwa komitmen CSA Law Firm tidak hanya terbatas pada bantuan hukum, tetapi juga aksi nyata di lapangan.

Citra Maja City menawarkan berbagai kemudahan untuk memiliki rumah impian. (Citra Maja)

Ia menyebutkan bahwa sejak awal tanggap darurat, CSA Law Firm telah menyalurkan 16.000 liter air bersih serta bantuan logistik ke berbagai wilayah terdampak banjir. Hal ini menjadi bagian dari komitmen jangka panjang hingga fase pemulihan selesai.

"CSA Law Firm berkomitmen tidak hanya memberikan bantuan hukum, tetapi juga turun langsung membantu masyarakat melalui aksi nyata. Sejak awal tanggap darurat, kami telah mendistribusikan 16.000 liter air bersih dan paket logistik ke berbagai titik banjir di Bekasi," ujarnya.

Ketua Umum GERAK, Dhini Mudiani, juga menyampaikan bahwa kolaborasi ini memperkuat jaringan bantuan mereka dan diharapkan dapat membantu meringankan beban warga. “Kolaborasi dengan CSA Law Firm memperkuat jaringan kami. Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban warga sekaligus memulihkan semangat mereka," ujar Dhini Mudiani.

Sementara itu, warga yang menerima bantuan mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih atas bantuan yang telah diberikan, yang sangat membantu mereka dalam menghadapi dampak banjir. "Semoga manfaatnya dapat dirasakan juga oleh warga lainnya yang terdampak oleh banjir,” ujar Maulana, warga setempat.

Baca Juga: Fakta Unik: Ini 5 Negara yang Tidak Punya Hari Kemerdekaan, Nomor 2 dan 3 Mayoritas Penduduknya Beragama Islam  

Kegiatan ini diakhiri dengan refleksi bersama dan penyusunan rencana tindak lanjut, seperti monitoring pasca-banjir serta persiapan program berkelanjutan, termasuk penyuluhan mitigasi bencana dan pendampingan hukum gratis. CSA Law Firm dan GERAK juga mengajak masyarakat serta perusahaan lain untuk turut serta dalam aksi kemanusiaan berikutnya.

CSA Law Firm, yang didirikan pada tahun 2019 oleh Jusof F Wangania, ST, SH, MH, dan Kory Febriane LP, SH, M.Kn, telah aktif dalam kegiatan CSR sejak awal berdiri. Firma hukum ini secara rutin menjalankan program sosial, seperti pembagian makanan gratis dan bantuan sosial lainnya.

GERAK sendiri merupakan kelompok yang berkomitmen dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat melalui kolaborasi aktif. Dengan semangat kebersamaan, GERAK menjadi wadah bagi individu yang ingin berkontribusi menciptakan perubahan nyata bagi masyarakat.

 

Tags

Terkini