Selain itu, ia juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas terjadinya alih fungsi lahan yang seharusnya dipertahankan sebagai kawasan konservasi.
"Saya meminta maaf sebagai perwakilan Pemda Provinsi Jabar, karena melalui BUMD Jaswita, tempat wisata ini dibuka di kawasan perkebunan. Hal ini menimbulkan keresahan karena bangunan liar roboh dan masuk ke sungai. Jika melanggar aturan, maka harus dibongkar," tegasnya.
Dengan dibongkarnya Hibisc Fantasy Puncak, pemerintah berkomitmen untuk mengembalikan kawasan Puncak sesuai dengan fungsinya sebagai wilayah konservasi.
Kejadian ini menjadi pengingat bahwa kepatuhan terhadap aturan tata ruang sangat penting dalam pembangunan destinasi wisata.