Kamis, 4 Juni 2026

Tilang Uji Emisi Kendaraan Dibatalkan!

Photo Author
Ahmad, Nawacita Post
- Jumat, 3 November 2023 | 13:13 WIB



Hasilnya, 57 kendaraan dikenai sanksi tilang karena tidak lulus uji emisi dengan rincian 20 unit kendaraan roda empat dan 37 unit kendaraan roda dua. Untuk kendaraan yang pada hari pertama terkena tilang uji emisi, Latif menyebut penilangan tersebut tetap berlaku.





Latif meminta masyarakat melaporkan jika ada oknum yang melakukan penilangan. Namun, Polisi tetap mengimbau pemilik kendaraan agar secara sadar melakukan uji emisi.





"Silakan untuk yang kita lakukan uji emisi bisa dimanfaatkan oleh masyarakat untuk melakukan uji emisi kendaraannya dengan kesadaran," kata dia.


Halaman:

Editor: Ahmad

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Terkini