Jumat, 5 Juni 2026

Penyiksaan Hewan Masih Terjadi, Ini Dalil Islam tentang Larangan Menyakiti Makhluk Hidup  

Photo Author
Ahmad, Nawacita Post
- Sabtu, 8 Februari 2025 | 11:02 WIB
Kasus penyiksaan terhadap 226 anjing, terjadi pada awal 2024 silam.  (X)
Kasus penyiksaan terhadap 226 anjing, terjadi pada awal 2024 silam. (X)

حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ عَنْ مَالِكِ بْنِ أَنَسٍ فِيمَا قُرِئَ عَلَيْهِ عَنْ سُمَيٍّ مَوْلَى أَبِي بَكْرٍ عَنْ أَبِي صَالِحٍ السَّمَّانِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ بَيْنَمَا رَجُلٌ يَمْشِي بِطَرِيقٍ اشْتَدَّ عَلَيْهِ الْعَطَشُ فَوَجَدَ بِئْرًا فَنَزَلَ فِيهَا فَشَرِبَ ثُمَّ خَرَجَ فَإِذَا كَلْبٌ يَلْهَثُ يَأْكُلُ الثَّرَى مِنْ الْعَطَشِ فَقَالَ الرَّجُلُ لَقَدْ بَلَغَ هَذَا الْكَلْبَ مِنْ الْعَطَشِ مِثْلُ الَّذِي كَانَ بَلَغَ مِنِّي فَنَزَلَ الْبِئْرَ فَمَلَأَ خُفَّهُ مَاءً ثُمَّ أَمْسَكَهُ بِفِيهِ حَتَّى رَقِيَ فَسَقَى الْكَلْبَ فَشَكَرَ اللَّهُ لَهُ فَغَفَرَ لَهُ قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَإِنَّ لَنَا فِي هَذِهِ الْبَهَائِمِ لَأَجْرًا فَقَالَ فِي كُلِّ كَبِدٍ رَطْبَةٍ أَجْرٌ

Artinya: "Dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah saw bersabda: "Pada suatu hari, ada seorang laki-laki yang berjalan di suatu jalan. Ia merasa sangat haus, lalu ia menemukan sebuah sumur. Ia pun turun ke sumur itu dan minum. Setelah itu, ia keluar dari sumur. Tiba-tiba, ia melihat seekor anjing yang sedang menjulurkan lidah dan memakan tanah karena kehausan.

Laki-laki itu berkata, "Kehausan anjing ini sama dengan kehausanku." Maka, ia turun kembali ke sumur, mengisi sepatunya dengan air, lalu membawanya dengan mulutnya sampai ia naik ke atas. Ia pun memberi minum anjing itu. Allah pun berterima kasih kepadanya dan mengampuninya."

Para sahabat bertanya, "Wahai Rasulullah, apakah kami juga mendapatkan pahala karena berbuat baik kepada hewan?" Rasulullah saw menjawab, "Dalam setiap makhluk yang bernyawa, terdapat pahala." (HR Muslim)

Baca Juga: KEK Lido Milik MNC Land Hary Tanoesoedibjo Disegel 90 Hari, Ini Alasannya!

Hadits ini mengajarkan bahwa berbuat baik kepada hewan, sekecil apapun, akan mendapatkan pahala dari Allah SWT. Larangan menyakiti hewan adalah prinsip mendasar dalam Islam, yang menekankan pentingnya kasih sayang dan perlakuan yang baik terhadap semua makhluk hidup.

Untuk mengatasi masalah kekerasan terhadap hewan, diperlukan upaya yang komprehensif dari berbagai pihak. Pemerintah perlu meningkatkan penegakan hukum terhadap pelaku kekerasan hewan dan memperketat pengawasan terhadap perdagangan hewan ilegal.

Masyarakat juga perlu meningkatkan kesadaran tentang pentingnya kesejahteraan hewan dan melaporkan setiap tindakan kekerasan terhadap hewan yang mereka saksikan. Selain itu, penting juga untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang cara memperlakukan hewan dengan baik dan bertanggung jawab.

Simak perbincangan seputar penyiksaan terhadap hewan, di podcast Media Nawacita Indonesia yang siarkan melalui kanal YouTube. Berikut link selengkapnya: https://youtu.be/avgQckpXv0U?si=YcWv55J7klKcnY1i

 

Halaman:

Editor: Ahmad

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini