Rabu, 3 Juni 2026

AJI Catat 73 Kasus Kekerasan Terhadap Jurnalis Sepanjang 2024, Ada yang Dibunuh!

Photo Author
Ahmad, Nawacita Post
- Senin, 3 Februari 2025 | 11:53 WIB
AJI mencatatk 73 kasus kekerasan terhadap jurnalis.  (X)
AJI mencatatk 73 kasus kekerasan terhadap jurnalis. (X)

NAWACITAPOST.COM - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) mencatatkan 73 kasus kekerasan terhadap jurnalis sepanjang tahun 2024. Kasus kekerasan ini terjadi di hampir seluruh wilayah Indonesia, mulai dari Sumatra Utara hingga Papua Barat Daya.

Kekerasan fisik menjadi bentuk kekerasan yang paling banyak terjadi, dengan 20 kasus tercatat. Satu kejadian bahkan berujung pada hilangnya nyawa seorang jurnalis. Satu kasus pembunuhan menimpa jurnalis Tribrata TV yakni Rico Sempurna Pasaribu yang dibakar rumahnya di Karo, Sumatera Utara.

Tahun 2024 lalu, kekerasan terhadap jurnalis terjadi dalam berbagai bentuk. Selain kekerasan fisik, terdapat berbagai bentuk intimidasi dan ancaman yang dihadapi oleh jurnalis. Hal ini semakin memperburuk kondisi para pekerja media di Indonesia.

Tercatat 14 kasus teror dan intimidasi, sementara 9 kasus pelarangan liputan dan 9 kasus ancaman terhadap keselamatan jurnalis. Serangan digital juga meningkat, dengan 6 kasus dilaporkan.

Citramaja City, tempat hunian modern yang menawarkan kenyamanan, kemudahan, dan keharmonisan hidup. (Instagram)

Selain itu, terdapat 5 kasus perusakan alat kerja dan penghapusan data yang dilakukan untuk menghambat proses peliputan. Ada juga kasus swasensor di ruang redaksi yang menunjukkan adanya ancaman terhadap independensi media dari tekanan internal.

Sejumlah pihak telah teridentifikasi sebagai pelaku kekerasan terhadap jurnalis. Polisi menjadi pelaku terbanyak dengan 19 kasus, diikuti oleh TNI yang terlibat dalam 11 kasus.

Organisasi masyarakat juga tercatat melakukan kekerasan terhadap jurnalis dalam 11 kasus. Kasus yang dilakukan oleh pelaku yang tidak dikenal mencapai 10 kejadian, sementara perusahaan media juga terlibat dalam 5 kasus kekerasan terhadap jurnalis.

Baca Juga: 7 Negara Produsen Beras Terbesar di Dunia  

Berikut adalah rincian jenis kekerasan yang tercatat sepanjang 2024:

- Kekerasan Fisik: 20 kasus
- Teror dan Intimidasi: 14 kasus
- Pelarangan Liputan: 9 kasus
- Ancaman: 9 kasus
- Serangan Digital: 6 kasus
- Perusakan Alat atau Penghapusan Data: 5 kasus
- Pemanggilan Klarifikasi oleh Polisi: 3 kasus
- Kekerasan Berbasis Gender: 3 kasus
- Penuntutan Hukum: 2 kasus
- Pembunuhan: 1 kasus
- Swasensor di Ruang Redaksi: 1 kasus

Pelaku kekerasan terhadap jurnalis juga berasal dari berbagai pihak, dengan aparat penegak hukum menjadi pelaku utama. Berikut adalah rincian pelaku kekerasan:

Baca Juga: Pemekaran Daerah: Daftar 337 Usulan Daerah Otonomi Baru, Dua Daerah Ini Paling Banyak!

- Polisi: 19 kasus
- TNI: 11 kasus
- Organisasi Masyarakat: 11 kasus
- Tak Dikenal: 10 kasus
- Perusahaan: 5 kasus
- Aparat Pemerintah Lainnya: 4 kasus
- Pekerja Profesional (misalnya pengacara, petugas keamanan): 4 kasus
- Pejabat Legislatif: 2 kasus
- Pejabat Pengadilan: 1 kasus
- Rektorat Perguruan Tinggi: 1 kasus

Editor: Ahmad

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini