Jumat, 5 Juni 2026

5 Perusahaan Besar Indonesia Ini Bangkrut, Nomor 2 Bosnya Jadi DPO  

Photo Author
Ahmad, Nawacita Post
- Kamis, 30 Januari 2025 | 14:39 WIB
Tahun 2024 menjadi senjakala bagi PT Net Visi Media Tbk.  (X)
Tahun 2024 menjadi senjakala bagi PT Net Visi Media Tbk. (X)

 

NAWACITAPOST.COM - Dalam dunia bisnis, tidak ada jaminan kesuksesan yang abadi. Sejumlah perusahaan besar yang pernah berjaya di Indonesia pada akhirnya harus menghadapi kenyataan pahit berupa kebangkrutan.

Persaingan yang semakin ketat, kondisi ekonomi yang tidak menentu, serta beban utang yang terlalu besar menjadi faktor utama yang menyebabkan kehancuran berbagai perusahaan. Beberapa perusahaan yang mengalami kebangkrutan ini bahkan sempat mendominasi pasar dan memiliki pengaruh di tingkat internasional.

Namun, berbagai tantangan yang tidak mampu diatasi membuat mereka terpaksa gulung tikar. Fenomena ini menjadi pengingat bahwa keberlangsungan suatu bisnis tidak hanya bergantung pada kejayaan masa lalu, tetapi juga pada kemampuan untuk beradaptasi dengan perubahan zaman.

Dari perusahaan tekstil hingga platform keuangan digital, banyak bisnis besar yang akhirnya tumbang akibat berbagai faktor. Berikut adalah beberapa perusahaan yang mengalami kebangkrutan di Indonesia beserta penyebab utama di balik kehancuran mereka.

Citramaja City, tempat hunian modern yang menawarkan kenyamanan, kemudahan, dan keharmonisan hidup. (Instagram)

1. PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex)

PT Sri Rejeki Isman Tbk, atau Sritex, merupakan raksasa tekstil yang akhirnya dinyatakan pailit setelah Mahkamah Agung menolak permohonan kasasi perusahaan tersebut. Kabar kepailitan Sritex mulai terdengar pada Juni 2024 akibat terlilit utang. Pandemi Covid-19 serta persaingan ketat di industri tekstil global menjadi faktor utama yang melemahkan kinerja Sritex.

Pada 21 Oktober 2024, Pengadilan Negeri Niaga Semarang memutuskan pailit bagi Sritex dalam perkara nomor 2/Pdt.Sus-Homologasi/2024/PN Niaga Smg. Dalam laporan keuangan per Semester I 2024, total liabilitas Sritex tercatat sebesar US$ 1,6 miliar atau sekitar Rp 25,12 triliun.

Utang bank menjadi salah satu komponen terbesar dalam liabilitas jangka panjang, dengan nilai mencapai US$ 809,99 juta atau sekitar Rp 13,1 triliun. Bank yang memiliki tagihan atas utang jangka panjang Sritex berasal dari dalam dan luar negeri, salah satunya adalah PT Bank Central Asia Tbk dengan utang mencapai US$ 71,30 juta atau sekitar Rp 1,1 triliun.

2. Investree

Investree, perusahaan peer-to-peer lending, juga mengalami kehancuran pada 2024 setelah izin usahanya dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pencabutan izin tersebut terjadi akibat pelanggaran regulasi yang menyebabkan kasus gagal bayar.

Baca Juga: Kasus Judi Online, Adi Kurniawan Minta Budi Arie Mundur dari Jabatan Menteri Koperasi  

Kredit macet menjadi permasalahan utama yang dialami Investree. Hal itu diperparah dengan mundurnya Direktur Utama Adrian Gunadi yang kemudian masuk dalam daftar pencarian orang setelah kabur ke luar negeri dan ditetapkan sebagai tersangka.

Halaman:

Editor: Ahmad

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini