NAWACITAPOST.COM - Menurut mantan Penyidik KPK keputusan KPK mencekal Hasto dan Yasona tepat. Agar keduanya tidak bepergian keluar negeri sehingga sewaktu waktu dibutuhkan penyidik membutuhkan keterangannya mereka tidak beralasan ada di luar negeri.
Selain itu walau posisi Yasona merupakan saksi, yudi beranggapan bahwa Penyidik merasa Yasona adalah saksi kunci dalam perkara ini sehingga harus dicekal yang merupakan kewenangan penyidik.
Kita tahu bahwa Yasona merupakan saksi yang diperiksa terakhir kalinya sebelum Hasto ditetapkan sebagai tersangka dalam 2 kasus yaitu suap dan perintangan penyidikan.
Baca Juga: Yasonna H Laoly Serap Aspirasi Warga Medan untuk Perkuat Demokrasi Pancasila
Untuk itulah, mantan ketua wadah pegawai KPK ini meminta kepada imigrasi segera untuk menyampaikan kepada hasto dan yasona pencekalan mereka dan meminta paspor fisik mereka untuk ditahan sementara sampai masa pelarangan keluar negeri selesai 6 bulan atau nanti diperpanjang lagi 6 bulan tergantung kebutuhan penyidik.
Terakhir Yudi mengatakan kasus ini baik suap maupun perintangan penyidikan bisa berkembang kesiapapun tergantung bukti yang didapatkan penyidik.
Artikel Terkait
Penghormatan Yasonna Laoly untuk Torowa Daely, Sahabat Sejati yang Penuh Dedikasi
Yasonna H Laoly Serap Aspirasi Warga Medan untuk Perkuat Demokrasi Pancasila
Yasonna Laoly Ajak Masyarakat Medan Berperan Penting dalam Menjaga Demokrasi Pancasila
PDIP Nilai Pemanggilan Yasonna oleh KPK Bermuatan Politis
Menjaga Nilai Pancasila, Yasonna H Laoly Bertemu Masyarakat Medan untuk Menyerap Aspirasi