NAWACITAPOST.COM - Dalam rangka peningkatan keamanan dan ketertiban serta melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan terhadap Handphone, Pungli dan Narkoba (Halinar), Lapas Kelas IIA Sibolga melakukan penggeledahan kamar hunian, Rabu (18/12/2024).
Penggeledahan ini juga dilakukan sebagai upaya peningkatan keamanan dan ketertiban menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru.
Kalapas Sibolga Indra Kesuma mengungkapkan bahwa, Lapas Sibolga terus berupaya melakukan langkah-langkah antisipasi terhadap segala bentuk potensi gangguan keamanan.
Baca Juga: PDIP Nilai Pemanggilan Yasonna oleh KPK Bermuatan Politis
"Penggeledahan secara rutin dan isidentil kita laksanakan untuk penegakkan disiplin tata tertib di dalam Lapas, menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru Lapas Sibolga melakukan peningkatan kewaspadaan dan keamanan dalam menciptakan kondisi Lapas yang aman dan kondusif", ungkapnya.
Dengan jumlah personil 10 orang, penggeledahan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), serta tetap mengedepankan pendekatan yang humanis terhadap Warga Binaan.
Razia dilakukan pada blok hunian Kartini, dari kegiatan ini petugas mengamankan beberapa benda/barang yang dilarang di dalam Lapas yang Selanjutnya di inventaris untuk dilakukan pemusnahan.
(Humas Lasiga)