Minggu, 19 Juli 2026

Pemkab Serang Pelajari Pengelolaan Persampahan ke Kabupaten Banyumas

Photo Author
Martin, Nawacita Post
- Senin, 2 Desember 2024 | 16:43 WIB

NAWACITAPOST.COM - Jajaran Pemerintah Kabupaten Serang (Pemkab) melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Banyumas, Provinsi Jawa Tengah (Jateng) untuk mempelajari cara pengelolaan persampahan. Mengingat, Kabupaten Banyumas merupakan salah satu dari 5 daerah terbaik dalam pengelolaan persampahan.

 

Kunker dipimpin Staf Ahli Bupati Serang Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Sugihardono, didampingi Kepala Bidang (Kabid) Sanitasi dan Air Minum Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Mochamad Ronny Natadipardja, Kabid Persampahan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Aris Habibi, perwakilan Bagian Hukum, perwakilan Diskominfosatik, dan sejumlah unsur masyarakat Kecamatan Mancak.

 

Pada Jumat, 29 November 2024, Pemkab Serang kunker ke Kabupaten Banyumas, Jateng, kata Staf Ahli Bupati Serang Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik, Sugihardono, melalui keterangan tertulisnya pada Senin, 2 Desember 2024.

 

Dijelaskan Sugi, sapaan Sugihardono, tujuan kunker ke Kabupaten Banyumas adalah untuk mempelajari pengelolaan persampahan. Adapun alasan belajar ke Banyumas karena pengelolaan sampahnya telah mendapatkan predikat sebagai 5 (lima) daerah terbaik se-Indonesia dalam hal pengelolaan persampahan, terangnya.

 

Jajaran Pemkab Serang diterima langsung oleh Kepala DLH Kabupaten Banyumas, Widodo Sugiri, bersama jajarannya di Aula DLH Banyumas. Pada kesempatan tersebut dilakukan pemaparan serta diskusi, dan dilanjutkan peninjauan 2 lokasi Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) dan Unit Pengelolaan Tempat Pemrosesan Sampah Terpadu DLH Kabupaten Banyumas.

 

Titik pertama meninjau TPST Kedung Randu, Desa Kedung Randu, Kecamatan Patikraja, yang dikelola Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Randu Makmur. Kemudian titik kedua meninjau Unit Pengelolaan Tempat Pemrosesan Sampah Terpadu atau TPA BLE (Tempat Pemrosesan Akhir Berwawasan Lingkungan & Edukasi) DLH Kabupaten Banyumas, tepatnya di Desa Wlahar Wetan, Kecamatan Kalibagor, dengan luas lahan sekitar 3,5 hektare.

 

Dipaparkan Sugi, ternyata di Banyumas pada tahun 2018 terjadi darurat sampah yang diakibatkan lahan TPA Banyumas didemo dan digugat ke pengadilan, dan diputuskan pengadilan untuk ditutup. Hal itu berawal dari ketidakpunyaan TPA akibat kalah di pengadilan, maka bertekad mencari solusi. Dan dalam waktu 2 tahun, yaitu tahun 2019, semua teratasi, katanya.

 

Adapun untuk prosesnya, lebih lanjut Sugi memaparkan, pertama melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk mau turut serta dalam mengelola sampah mulai dari tidak membuang sampah sembarangan, menampung sampah di rumah sebelum diangkut petugas sampah, memisahkan sampah organik dan non-organik, serta menyimpan sampah dalam wadah tertutup sebelum diambil petugas sampah.

Halaman:

Editor: Famati.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Terkini