Jumat, 5 Juni 2026

Meminimalisir Masuknya Barang Terlarang, Lapas Kelas III Gunungtua Lakukan Penggeledahan Kamar Hunian WBP

Photo Author
Yustinus, Nawacita Post
- Jumat, 8 November 2024 | 17:31 WIB
Petugas Lapas Gunungtua Saat Penggeledahan Kamar Hunian WBP
Petugas Lapas Gunungtua Saat Penggeledahan Kamar Hunian WBP

NAWACITAPOST.COM - Dalam rangka meminimalkan masuknya barang terlarang, Petugas Lapas Gunungtua kembali melakukan kegiatan Penggeledahan Kamar Hunian WBP. Kamis, 07 November 2024.

Pada kegiatan penggeledahan tersebut, yang menjadi target adalah di Blok A (Kamar III) dan Blok C (Kamar XII dan Kamar XIII)

Prosesnya, seluruh penghuni didalam kamar masing - masing dan dalam keadaan terkunci.

Baca Juga: Guru Ekstrakurikuler Surabaya Keluhkan Gaji dan Kontrak, Fraksi PKS Janji Tindak Lanjut

Petugas mengeluarkan penghuni kamar sesuai target / sasaran penggeledahan Razia insidentil.

Selanjutnya, petugas melakukan penggeladahan badan dan Penggeledahan kamar setiap penghuni.

Penggeledahan kamar hunian ini, dilaksanakan dengan disaksikan salah satu penghuni kamar masing-masing.

Baca Juga: Panglima TNI Paparkan Kesiapan Dalam Mendukung Pilkada Serentak dan Pencapaian Asta Cita

Adapun hasil razia / penggeledahan kamar, petugas menemukan beberapa benda/barang larangan berupa : Mancis, Paku, Sendok, Botol kaca, Kawat hangir dan Jarum jahit.

Selanjutnya, barang-barang temuan dicatat dan diinventarisir diruangan Kasubsi Kamtib untuk dimusnahkan.

Selama proses kegiatan Penggeledahan berlangsung, semuanya berjalan dengan lancar, aman dan kondusif.

(Humas Lagunta)

Editor: Yustinus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini