NAWACITAPOST.COM - Dalam rangka meminimalkan masuknya barang terlarang, Petugas Lapas Gunungtua kembali melakukan kegiatan Penggeledahan Kamar Hunian WBP. Kamis, 07 November 2024.
Pada kegiatan penggeledahan tersebut, yang menjadi target adalah di Blok A (Kamar III) dan Blok C (Kamar XII dan Kamar XIII)
Prosesnya, seluruh penghuni didalam kamar masing - masing dan dalam keadaan terkunci.
Baca Juga: Guru Ekstrakurikuler Surabaya Keluhkan Gaji dan Kontrak, Fraksi PKS Janji Tindak Lanjut
Petugas mengeluarkan penghuni kamar sesuai target / sasaran penggeledahan Razia insidentil.
Selanjutnya, petugas melakukan penggeladahan badan dan Penggeledahan kamar setiap penghuni.
Penggeledahan kamar hunian ini, dilaksanakan dengan disaksikan salah satu penghuni kamar masing-masing.
Baca Juga: Panglima TNI Paparkan Kesiapan Dalam Mendukung Pilkada Serentak dan Pencapaian Asta Cita
Adapun hasil razia / penggeledahan kamar, petugas menemukan beberapa benda/barang larangan berupa : Mancis, Paku, Sendok, Botol kaca, Kawat hangir dan Jarum jahit.
Selanjutnya, barang-barang temuan dicatat dan diinventarisir diruangan Kasubsi Kamtib untuk dimusnahkan.
Selama proses kegiatan Penggeledahan berlangsung, semuanya berjalan dengan lancar, aman dan kondusif.
(Humas Lagunta)