"Berdasarkan hasil evaluasi Kementerian Perhubungan RI terhadap pelayanan penyeberangan Merak-Bakauheni di tahun 2023 dan 2024. Banyak persoalan dan kendala yang dihadapi sehingga penyelesaiannya dilakukan melalui kolaborasi antar instansi. Dan membutuhkan dukungan dari Komisi V DPR RI dalam rangka menyukseskan pelayanan publik di wilayah ini," tambah Wamenhub Suntana.(**)