Minggu, 19 Juli 2026

Tekankan Jaga Amanat, Kasi Binadik Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Beri Pengarahan Pada Tamping

Photo Author
Yustinus, Nawacita Post
- Rabu, 23 Oktober 2024 | 08:33 WIB
Kasi Binadik Lapas Padangsidimpuan Saat Berikan Pengarahan Kepada Tamping
Kasi Binadik Lapas Padangsidimpuan Saat Berikan Pengarahan Kepada Tamping

NAWACITAPOST.COM - Kasi Binadik dan Giatja Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan, Erikjen Sidoarjo Silalahi memberikan pengarahan kepada 5 (lima) orang Tahanan Pendamping (Tamping) Kebersihan Luar Tembok, Selasa (22/10/24).

Dalam arahannya, Kasi Binadik menyampaikan agar Tamping senantiasa memperhatikan dan menaati peraturan serta tata tertib yang berlaku di dalam Lapas.

Kasi Binadik juga menyampaikan kepada para Tamping, agar melaksanakan tugasnya sesuai yang sudah ditentukan di dalam SK Pengangkatan Tamping, serta agar selalu senantiasa menjaga kebersihan diri dan lingkungan.

Baca Juga: Ikuti Penguatan Menteri, Lapas Kelas IIB Lubuk Pakam Siap Bekerja Kejar Target Kinerja

Erikjen sangat menekankan para Tamping untuk bersikap baik dan menjaga amanah dan kepercayaan yang diberikan oleh petugas.

"Kalian sudah diberi kepercayaan, jaga baik-baik amanah tersebut dengan baik, demi kebaikan kita bersama, apalagi kalian bertugas di Luar Tembok yang mana banyak sekali tantangan dan godaannya. Untuk itu saya tekankan sekali lagi, agar menjaga kepercayaan yang diberikan kepada kalian dengan baik," tegasnya.

Aturan terkait Tamping diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 9 Tahun 2019 Tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 7 Tahun 2013 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pemuka dan Tahanan Pendamping (Tamping) Pada Lembaga Pemasyarakatan.

Baca Juga: Komisi A Ingatkan Bahaya Ormas Ilegal di Surabaya Jelang Pilkada 2024

Tamping sendiri merupakan akronim dari kata Tahanan Pendamping. Secara istilah, Tamping merupakan Narapidana yang bertugas membantu pegawai dalam hal kegiatan pembinaaan di bidang kegiatan kerja, pendidikan, keagamaan, olahraga, Kesenian, kebersihan lingkungan, hingga kegiatan industri.

(Humas Lapasid)

Editor: Yustinus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini