Jumat, 5 Juni 2026

Kasi Adm Kamtib Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Kanwil Kumham Sumut Dampingi Latsar CPNS

Photo Author
Yustinus, Nawacita Post
- Kamis, 17 Oktober 2024 | 14:54 WIB
Kasi Adm Kamtib Lapas Padangsidimpuan Saat Dampingi Latsar CPNS
Kasi Adm Kamtib Lapas Padangsidimpuan Saat Dampingi Latsar CPNS

NAWACITAPOST.COM - Kasi Adm Kamtib, Ambri SH, mendampingi Peserta Seminar laporan aktualisasi peserta Latsar CPNS golongan II, yang merupakan rangkaian pelaksanaan Latsar CPNS Kemenkumham 2023 Golongan II di ruang Kepegawaian Lapas Padangsidimpuan, Kamis (17/10/24).

Saat pelaksanaan seminar aktualisasi, tampak Kasi Adm Kamtib mendampingi untuk memberikan penguatan dan dukungan kepada kedua peserta Latsar CPNS di Lapas Padangsidimpuan yakni Julian markus lafau dan Juan Todo Ingot.

“Semoga seminar berjalan lancar dan saya juga berharap aktualisasi tak hanya sampai disitu namun menerapkan nilai-nilai ANEKA dalam kehidupan sehari-hari”, ujarnya.

Baca Juga: Hashim Ungkap Maruarar Sirait dan Fahri Hamzah Pimpin Kementerian Perumahan di Kabinet Prabowo-Gibran  

Berdasarkan Pasal 5 ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatus Sipil Negara (ASN) memutuskan peraturan pemerintahan tentang manajemen pegawai negeri sipil.

Berdasarkan Peraturan Kepala LAN-RI Nomor 38 Tahun 2014 serta Peraturan Pemerintah (PP) No. 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS mengamanatkan CPNS diwajibkan melaksanakan Diklat Prajabatan pola baru (Latsar).

Peserta latsar diharapkan mampu menginternalisasikan nilai-nilai dasar profesi PNS, dengan cara melaksanakan kegiatan penerapan dan aktualisasi pada tempat tugas serta dapat merasakan manfaatnya secara langsung.

Baca Juga: Kemensos Telah Salurkan Bantuan Logistik Bagi Warga Terdampak Banjir Sanggau

Nilai-nilai dasar tersebut diantaranya adalah Akuntabilitas, Nasionalisme, Etika Publik, Komitmen Mutu, dan Anti Korupsi atau sering disebut ANEKA.

(Humas Lapasid)

Editor: Yustinus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini