Minggu, 19 Juli 2026

Lapas Kelas III Kotapinang Kanwil Kumham Sumut dan Kemenag Gelar Pembinaan Kerohanian Bagi WBP

Photo Author
Yustinus, Nawacita Post
- Jumat, 4 Oktober 2024 | 11:05 WIB
WBP Lapas Kotapinang Saat Mengikuti Pembinaan Kerohanian
WBP Lapas Kotapinang Saat Mengikuti Pembinaan Kerohanian

NAWACITAPOST.COM - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Kotapinang Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, bekerjasama dengan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Labuhanbatu Selatan, melakukan pembinaan kerohanian rutin kepada seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kotapinang, Jumat (04/10).

Hal tersebut merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap hari jumat di Lapas Kelas III Kotapinang, bagi seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan yang beragama Kristen.

Kalapas Kotapinang, Loviga Ferdinanta Sembiring mengatakan, pembinaan kerohanian ini merupakan hasil kerjasama yang dilakukan Lapas Kotapinang bersama dengan Kementerian Agama Kabupaten Labuhanbatu Selatan, sebagai salah satu bentuk pemenuhan hak dasar WBP dalam hal beribadah dan beragama, yang diharapkan dapat membentuk mereka menjadi pribadi yang lebih baik dan lebih beriman.

Baca Juga: Jaga Aspek Keberlanjutan Lingkungan Event MotoGP Mandalika, BRI Peduli Berhasil Kelola 22 Ton Sampah

"Semoga dengan pembinaan rohani yang dilaksanakan rutin ini Warga Binaan dapat merefleksikan diri serta dapat melaksanakan nilai-nilai agama yang dianutnya dalam kehidupan sehari-hari, sehingga dapat hidup harmonis dengan lingkungannya dan saat kembali ke masyarakat," katanya.

Lebih lanjut, Kalapas Kotapinang juga berharap semoga dengan berbagai kegiatan pembinaan yang dilaksanakan di Lapas Kotapinang, mulai dari pembinaan kerohanian dan mental hingga pembinaan kemandirian dapat berdampak positif bagi seluruh Warga Binaan Lapas Kotapinang, agar dapat menjadi pribadi yang lebih baik.

(Humas Lapas Kotapinang)

Editor: Yustinus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini