Jumat, 5 Juni 2026

Plt. Dirjenpas Kukuhkan Kalapas Kelas IIA Sibolga Kanwil Kumham Sumut Sebagai Ketua Korwil Tapteng-Nias

Photo Author
Yustinus, Nawacita Post
- Jumat, 27 September 2024 | 11:05 WIB
Plt. Dirjenpas Saat Kukuhkan Kalapas Sibolga Sebagai Ketua Korwil Tapteng-Nias
Plt. Dirjenpas Saat Kukuhkan Kalapas Sibolga Sebagai Ketua Korwil Tapteng-Nias

Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh narasumber, Meki menyampaikan bahwa pelaksanaan Bimbingan Teknis Bidang Pembinaan Narapidana (SPPN) ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas, kompetensi, dan keterampilan petugas pemasyarakatan dalam implementasi penilaian pembinaan narapidana.

Baca Juga: Plt. Dirjenpas Kukuhkan Korwil Tabagsel, Kalapas Kelas IIB Padangsidimpuan Kanwil Kumham Sumut Ditunjuk Sebagai Ketua

Pelaksanaan Bimbingan Teknis Bidang Pembinaan Narapidana (SPPN) ini memiliki tujuan agar memperkuat kapasitas, kompetensi, dan keterampilan petugas pemasyarakatan dalam implementasi penilaian pembinaan narapidana sekaligus menjadi wadah praktik terhadap metode dan instrumen-instrumen pengamatan perilaku dan kebutuhan.

"Yang pada akhirnya, efektivitas penilaian diharapkan akan dapat bermuara jauh pada pemulihan pribadi narapidana dengan memiliki karakter yang positif dalam pergaulan sehingga dapat diterima kembali dengan baik oleh masyarakat dan tentunya dapat meningkatkan kapasitas dan potensi diri yang menjadi manusia unggul yang produktif, mandiri, dan berdayaguna sekembalinya di tengah-tengah masyarakat," tambahnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh narasumber, Septy Juwita Agustin Br Tobing. Ia berharap dengan adanya bimbingan teknis ini, diharapkan seluruh peserta dapat meningkatkan kompetensi dan kemampuan dalam penilaian pembinaan narapidana, sehingga dapat memberikan kontribusi positif dalam proses pembinaan narapidana di Sumatera Utara.

(Humas Lasiga)

Halaman:

Editor: Yustinus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini