Selasa, 2 Juni 2026

Partai Mahasiswa Indonesia Sah di Kemenkumham, Apa itu Partai Mahasiswa Indonesia?

Photo Author
Safriana syahra, Nawacita Post
- Senin, 25 April 2022 | 10:40 WIB

Jakarta, NAWACITAPOST.COM - Partai Mahasiswa Indonesia tengah menjadi perbincangan hangat. Pasalnya, Partai ini jadi salah satu yang berhak daftar ke KPU (Komisi Pemilihan Umum) dari deretan partai politik (parpol) berbadan hukum.

Partai Mahasiswa Indonesia adalah partai politik ke-69 yang telah disahkan oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) sebagai partai politik yang berbadan hukum. Partai yang dipimpin Eko Pratama ini pun kini berhak turut daftar ke KPU.

Eko Pratama adalah mahasiswa dari UWKS (Universitas Wijaya Kusuma Surabaya). Dia juga merupakan Ketua BEM Nusantara

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengunkapkan telah lahir partai baru yakni Partai Mahasiswa Indonesia. Selain partai mahasiswa, Dasco juga menyampaikan selamat datang bagi parpol baru lainnya, yakni Partai Buruh.

"Telah lahir partai baru ada namanya Partai Buruh. Lalu kemudian ada juga Partai Mahasiswa Indonesia. Sudah sah di Kementerian Hukum dan HAM," kata Dasco saat audiensi dengan perwakilan massa demonstrasi, 21 April 2022.

Dilansir dari Suara.com, Diketahui juga bahwa loga partai Mahasiswa Indonesia ini memiliki dasar lambang berbentuk lingkaran  berwarna merah. Adapun dalam lingkaran terdapat gambar berupa toga berwarna hitam.

Lalu, di tengah toga tersebut terdapat gambar sayap berwarna putih dengan  bintang kuning pada bagian tengahnya. Selain itu, pada bagian bawah terdapat gambar toga hitam bertuliskan huruf putih kapital  'Partai Mahasiswa Indonesia'.

Editor: Safriana syahra

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini