NAWACITAPOST.COM – Bupati Nias Barat Dr. Eliyunus Waruwu, S.Pt., M.Si., M.M., mengikuti kegiatan Jaksa Sahabat Pendidik secara daring yang dirangkaikan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) bersama Kejaksaan Negeri Gunungsitoli, Selasa (6/10/2026).
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Wali Kota Gunungsitoli dan diikuti oleh para kepala daerah se-Kepulauan Nias beserta jajaran perangkat daerah terkait.
Program Jaksa Sahabat Pendidik menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan Kejaksaan dalam mendukung penyelenggaraan pendidikan, khususnya melalui peningkatan pemahaman hukum di lingkungan pendidikan.
Kerja sama tersebut diharapkan dapat memberikan penguatan terhadap perlindungan, pembinaan, serta pendampingan bagi insan pendidikan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
Baca Juga: Jelang Verifikasi Kampung Kreatif Sumut Berkah, Bupati Nias Barat Paparkan Potensi Desa
Bagi Pemerintah Kabupaten Nias Barat, kolaborasi lintas lembaga ini menjadi langkah strategis untuk mendorong terciptanya lingkungan pendidikan yang aman, berintegritas, serta memiliki kesadaran hukum.
Sinergi pemerintah daerah dan aparat penegak hukum juga diharapkan dapat mendukung terciptanya ekosistem pendidikan yang tidak hanya berorientasi pada peningkatan kualitas akademik, tetapi juga pembentukan karakter dan kesadaran hukum generasi muda.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut kepala daerah se-Kepulauan Nias, Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Kabag Tata Pemerintahan, Kabag Hukum, Kabag Protokol, serta perwakilan OPD terkait dari masing-masing daerah se-Kepulauan Nias. (Yogi)
Artikel Terkait
P-APBD 2026 Disepakati, Bupati Nias Barat Minta OPD Percepat Pelaksanaan Program
Khidmat, Hari Kesaktian Pancasila 2026 Diperingati di Halaman Kantor Bupati Nias Barat
222 CPNS Nias Barat Mulai Latsar, Bupati: Hadir untuk Memberikan Solusi
Dari Air Minum hingga Permukiman, Ini Jawaban Bupati Nias Barat atas Masukan DPRD
Bupati Nias Barat Lepas 9 Peserta Pelatihan Cabinet Making ke BBPVP Medan