Jumat, 5 Juni 2026

Provinsi Banten Kategori Daerah Berkinerja Baik Dalam Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem 2024

Photo Author
Martin, Nawacita Post
- Rabu, 18 September 2024 | 22:27 WIB
Wapres Makruf Amin Serahkan penghargaan kepada Pj Gubernur Banten Al Muktabar
Wapres Makruf Amin Serahkan penghargaan kepada Pj Gubernur Banten Al Muktabar

Dalam kesempatan itu, Wapres menekankan program penanggulangan kemiskinan di berbagai tingkatan pemerintahan hendaknya bersifat inklusif, sinergis, dan tepat sasaran. Untuk itu, demi meningkatkan penyasaran program, pemanfaatan Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (Data P3KE) perlu terus dioptimalkan. Data itu telah digunakan lebih dari 26 Kementerian/Lembaga dan sudah lebih dari 93% pemerintah daerah memanfaatkan untuk basis data penyasaran program. Ke depan, sistem penyasaran yang berlaku nasional dan terintegrasi perlu dikembangkan agar berbagai data yang ada di Kementerian/Lembaga terhubung satu sama lain.

Wapres juga ingatkan untuk: pertama, maksimalkan pemanfaatan dana insentif fiskal untuk memperkuat program percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem, terutama untuk kegiatan yang manfaatnya langsung dirasakan oleh masyarakat. Kedua; pastikan target penerima program kemiskinan ekstrem menggunakan Data P3KE, agar intervensi lebih tepat sasaran dengan mengutamakan kelompok masyarakat miskin dengan akses terbatas, penduduk lansia, dan penyandang disabilitas. Serta ketiga; intensifkan sinergi dan kolaborasi antara Kementerian/Lembaga dan pemerintah daerah, perguruan tinggi, dunia usaha, dan industri di sektor potensial.
“Selamat kepada seluruh Kepala Daerah yang telah berkinerja baik hingga berhasil mendapatkan penghargaan dana insentif fiskal tahun ini. Semoga insentif fiskal ini dapat mendorong kinerja lebih baik lagi dan semakin menjangkau kelompok keluarga miskin melalui berbagai program di daerah,” ucap Wapres. (ADV)

Halaman:

Editor: Famati.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Terkini