NAWACITAPOST.COM - Dalam rangka peningkatan Kamtib serta melakukan upaya pencegahan dan pemberantasan terhadap Handphone, Pungli dan Narkoba (Halinar), Lapas Kelas IIA Sibolga melaksanakan razia Kamar hunian warga binaan, pada Selasa (17/09/2024) pada pukul 21.00 WIB.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Indra Kesuma menyampaikan bahwa, Razia ini merupakan komitmen Lapas Sibolga terhadap Zero Halinar dalam menciptakan situasi Lapas yang aman dan kondusif.
Sambungannya, Kita akan terus melakukan penggeledahan baik secara rutin maupun insidentil, dalam mencegah terjadinya gangguan Kamtib.
Baca Juga: Kanwil Kemenkumham Jabar Bersama Pemkab Garut Bahas Harmonisasi 5 Raperbup Secara Virtual
Dengan jumlah personel 20 orang, penggeledahan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab dan sesuai SOP, serta tetap mengedepankan pendekatan yang humanis terhadap WBP.
Razia dilakukan di 6 (enam) kamar hunian, dari kegiatan ini petugas mengamankan beberapa benda/barang yang dilarang di dalam Lapas, yang Selanjutnya di inventaris untuk dilakukan pemusnahan.
Pelaksanaan razia akan terus dilaksanakan secara rutin maupun insidentil, dalam menciptakan situasi Lapas yang aman dan kondusif. Mengungkap Kalapas.
(Humas Lasiga)