NAWACITAPOST.COM - Lapas Kelas III Kotapinang Kanwil Kumham Sumut, mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP), guna mewujudkan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah yang akuntabel dan tepat waktu, guna meningkatkan kepercayaan masyarakat atas kinerja Kemenkumham. Kamis, (12/09).
Bertempat di Aula Lapas Kelas IIB Tanjung Balai, kegiatan ini diikuti oleh Kepala Urusan Tata Usaha, Edi Muliadi dan 1 orang staf, Erwin Simanjuntak. Kegiatan bimtek Penyusunan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) ini juga diikuti oleh beberapa Unit Pelaksana Teknis (UPT), seperti Lapas Kelas IIB Tanjung Balai, Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku, Lapas Kelas IIA Rantauprapat, Lapas Kelas III Kotapinang, Lapas Kelas III Labuhan Bilik, dan Kanim Kelas II TPI Tanjung Balai Asahan.
Kepala Subbagian Program dan Pelaporan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Fahrizal yang memimpin langsung bimtek ini. Fahrizal menyampaikan bahwasanya bimtek ini dilaksanakan di 8 Rayon, termasuk Lapas Kelas IIB Tanjung Balai yang menjadi lokasi strategis untuk UPT sekitarnya.
Kepala Urusan Tata Usaha, Edi Muliadi yang mengikuti bimtek ini menyampaikan "Penyusunan LKjIP disusun dan diselesaikan sebagai wujud akuntabilitas dari pelaksanaan tugas dan fungsi dalam rangka pencapaian visi dan misi yang dipercayakan kepada Kemenkumham atas kinerja dan penggunaan anggaran tahun berjalan" ujarnya.
Hal senada disampaikan Kepala Lapas Kotapinang, Loviga Ferdinanta Sembiring menyampaikan "Harapan saya, dengan diadakannya kegiatan bimtek penyusunan LKjIP ini, Lapas Kotapinang akan memiliki kompetensi maksimal dan persamaan persepsi dengan UPT lain sehingga terciptanya keseragaman dan akan menghasilkan informasi yang Akuntabel dan akurat kepada masyarakat" ucap Loviga.
(Humas Lapas Kotapinang)