Kamis, 4 Juni 2026

Lapas Kelas IIB Sekayu Ikuti Webinar Series 3 Cerdas Bersama BPSDM Hukum dan HAM

Photo Author
Yustinus, Nawacita Post
- Kamis, 12 September 2024 | 20:06 WIB
Kalapas Sekayu dan Jajaran Saat Mengikuti Kegiatan Webinar Series 3
Kalapas Sekayu dan Jajaran Saat Mengikuti Kegiatan Webinar Series 3

NAWACITAPOST.COM - Lapas Sekayu mengikuti Webinar Seri 3 Cerdas Bersama BPSDM Hukum dan HAM, dengan tema Kenali Potensimu dan Maksimalkan Performamu, Kamis (12/09/2024).

Pemateri pada webinar seri 3 ini yaitu Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara yakni Drs. Haryomo Dwi Putranto, M.Hum. Dalam paparannya, Haryomo Dwi Putranto menjelaskan pentingnya pengenalan diri dan pengembangan potensi, untuk meningkatkan kinerja kerja, terutama di lingkungan pemerintahan.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Kemenkumham RI untuk terus meningkatkan kompetensi pegawai, mendorong profesionalisme, dan memaksimalkan kinerja di setiap lini organisasi.

Baca Juga: MAKI Jatim Pastikan akan Kampanye Kotak Lowongan Kerja di Lima Daerah Jawa Timur

Webinar Series ini diharapkan mampu memberikan motivasi, serta wawasan baru bagi seluruh pegawai Kemenkumham untuk lebih optimal, dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

Selain itu, Kepala BPSDM, Ir. Razilu dalam Berbagainya, ia mengutip kata-kata dari Henry Ford seorang pendiri Ford Motor Company, yakni siapa pun yang berhenti belajar akan menjadi tua, baik di usia dua puluh atau delapan puluh. Siapapun yang terus belajar akan tetap muda.

Mari kita terus semangat belajar dengan mengikuti webinar series ini sampai dengan series ke-8 nanti. Kita harus menjaga antusiasme, karena antusiasme ini yang akan menjadi bahan bakar utama untuk terus maju, belajar dan berinovasi, tanpa semangat yang membara pengembangan kompetensi hanya menjadi rutinitas belaka. Maka dari itu api antusiasme harus terus menyala dalam setiap langkah kita,” ujarnya.

(Humas Lapas Sekayu)

Editor: Yustinus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini