Jumat, 5 Juni 2026

Imbas Penyegelan Ruko Simpang Tiga Jombang, Jemaat Gereja GAB Gelar Ibadah di Teras

Photo Author
Teguh Nawacita, Nawacita Post
- Senin, 26 Agustus 2024 | 13:42 WIB
Jemaat Gereja Allah Baik saat gelar ibadah di teras ruko (foto istimewa)
Jemaat Gereja Allah Baik saat gelar ibadah di teras ruko (foto istimewa)

NAWACITAPOST.COM - Jemaat Gereja Allah Baik (GAB) Damai Sejahtera Jombang kini terpaksa melaksanakan ibadah rutin mingguan di teras Rumah Toko (Ruko), setelah adanya penyegelan Ruko Simpang Tiga yang dilakukan oleh Pemkab setempat pada Senin (19/8/2024) lalu.

Gereja lokasinya berada di lantai dua bangunan Ruko Simpang Tiga, Jl Gus Dur, Dusun Weru, Desa Mojongapit, Jombang.

Pemkab melakukan penyegelan seluruh Ruko tak terkecuali ada tempat ibadah didalamnya, Pemkab beralasan hal itu merupakan upaya penyelamatan aset milik Pemkab Jombang sehingga semua harus dikosongkan.

Baca Juga: Dampak Penyegelan Ruko Simpang Tiga di Jombang, Karyawan Showroom Mobil Demo

Dampak penyegelan itu kini dirasakan oleh para jemaat gereja GAB yang harus ibadah di teras Ruko dengan beralaskan tikar.

“Para jemaat kami terpaksa harus beribadah di latar depan ruko. Kami sangat memohon kepada bapak Penjabat (Pj) Bupati Jombang. Sekalipun dalam kondisi seperti ini kami tetap berjuang, karena kami percaya segala sesuatu yang kami kerjakan dilandasi kebenaran,” ujar Pendeta (Pdt) Paulus Heri Susanto saat diwawancarai usai ibadah di teras Ruko, Minggu (25/8/2024).

Pendeta sekaligus pengusaha di Kota Santri ini menginginkan Pemkab Jombang lebih bijak dalam mengambil langkah, apalagi saat ini statusnya masih belum inkrah masih proses dalam gugatan.

Baca Juga: Pengosongan Ruko Simpang Tiga Diduga Belum ada Putusan Inkrah Dari PN, Penghuni Gugat Pemkab Jombang

Imbas dari Pemkab melakukan penyegelan, kini seakan hak beribadah dengan khusyuk sudah tak ia peroleh lagi.

“Saat ini proses hukum sedang berjalan. Akibat penggembokan ini, jemaat kami tidak bisa beribadah dengan khusyuk,” ujarnya.

Selama belum dibuka segel oleh Pemkab Jombang pihaknya akan tetap ibadah di teras ruko.

“Kegiatan Minggu pagi itu jam 9, kemudian di hari Senin, kegiatan gereja untuk jemaat wanita jam 6 sore. Di hari Rabu ada kegiatan kebaktian umum jam 6 sore juga. Kemudian hari Sabtu ada kebaktian pemuda dan hari Selasa doa puasa,” tandasnya.

Baca Juga: Pj Bupati Jombang Perintah Ambil Paksa Ruko Simpang Tiga, Ini Kata Ketua FRMJ

Salah satu jemaat gereja Anania Budi Yanuari menyebut jika dia terpaksa berdoa di teras ruko lantaran tak bisa masuk kedalam gereja.

Halaman:

Editor: Tiarsin Nawacita

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Terkini