Jakarta, NAWACITAPOST - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly membahas keterlibatan TNI dalam pengiriman tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal ke Malaysia. Jika terbukti, Kemenkumham akan membantu melalui keimigrasian.
Yasonna menilai jika masuk dalam proses penegakan hukum misalnya, tentu TNI memiliki Pusat Polisi Militer (Puspom TNI) untuk mendalami peristiwa tersebut.
"Jadi begini kalau ada keterlibatan oknum itu berarti ada pelanggaran hukum. Kalau nanti ada menyangkut oknum TNI misalnya tentu Puspom. Itu kami serahkan," ucap Yasonna di Kantor Kemenkumham RI, Kuningan, Rabu (29/12/2021).
"Kami tidak mengetahui tentunya. Tapi, kami juga ikut bekerja sama untuk menangani dari segi keimigrasian saja," tambahnya.
Yasonna menilai kejadian itu tak lepas para pekerja Migran Indonesia yang tidak melalui prosedur keimigrasian. Terlebih hal itu terbilang klasik warga Indonesia mencari kerja dengan secara ilegal menyebrang laut. "Ini tanpa sepengetahuan. Dari pelabuhan-pelabuhan tikus yang di luar kendali kami," kata dia.
Sebagai informasi, Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispenau) Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah mengatakan, saat ini pihaknya masih terus melakukan pendalaman secara serius, terkait informasi yang mulanya disampaikan BP2MI.
"Sesuai instruksi pimpinan TNI AU, kami masih melakukan pendalaman dengan berkoordinasi dengan semua stakeholder, untuk menggali dan mengembangkan informasi lebih lanjut agar masalahnya lebih jelas," kata Indan dikutip dari Antara.
Menurut Indan apabila dalam perkembangannya terbukti memang ada oknum prajurit TNI AU yang terlibat dalam proses pengiriman PMI ilegal, pihaknya akan secara tegas memberikan hukuman kepada yang bersangkutan.
Sebelumnya, ada dugaan keterlibatan prajurit TNI AU dalam pengirimian PMI ilegal yang diungkapkan Kepala BP2MI Benny Rhamdani. Oknum TNI AL dan TNI AU diduga membantu PMI ke Malaysia melalui jalur ilegal.
"Adanya dugaan keterlibatan oknum TNI AL dan oknum TNI AU, yang memiliki peran masing-masing dalam membantu kegiatan pengiriman PMI ilegal," kata Benny saat konferensi pers secara virtual, Selasa (28/12/2021).
https://youtu.be/8Baubx-_mG8
Editor: Reski kurnia
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terkini
Jumat, 24 Juli 2026 | 17:41 WIB
Jumat, 24 Juli 2026 | 13:25 WIB
Jumat, 24 Juli 2026 | 13:24 WIB
Jumat, 24 Juli 2026 | 13:24 WIB
Jumat, 24 Juli 2026 | 13:24 WIB
Jumat, 24 Juli 2026 | 13:24 WIB
Kamis, 23 Juli 2026 | 21:58 WIB
Kamis, 23 Juli 2026 | 21:58 WIB
Kamis, 23 Juli 2026 | 21:57 WIB
Kamis, 23 Juli 2026 | 21:57 WIB
Kamis, 23 Juli 2026 | 21:57 WIB
Kamis, 23 Juli 2026 | 21:57 WIB
Kamis, 23 Juli 2026 | 21:54 WIB
Kamis, 23 Juli 2026 | 16:08 WIB
Kamis, 23 Juli 2026 | 16:08 WIB
Kamis, 23 Juli 2026 | 09:14 WIB
Rabu, 22 Juli 2026 | 21:51 WIB
Rabu, 22 Juli 2026 | 21:50 WIB
Rabu, 22 Juli 2026 | 16:59 WIB
Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58 WIB