Kamis, 4 Juni 2026

Diduga Ada Mafia PCR, BPJS Watch Minta Menkes Transparan Soal Harga PCR ke Masyarakat

Photo Author
Agus Irawan, Nawacita Post
- Jumat, 29 Oktober 2021 | 11:08 WIB
Jakarta, NAWACITAPOST- Koordinator Advokasi BPJS Watch, Timboel Siregar mengatakan, bahwa adanya polemik soal harga Transcription Polymerase Chain Reaction (PCR) yang dinilai sangat tinggi harus menjadi perhatian Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

BACA JUGA : https://nawacitapost.com/nasional/2021/10/27/bikin-gaduh-bpjs-wacth-timboel-siregar-harga-pcr-harus-dikaji-ulang/

“Biaya PCR yang mahal menjadi polemik sejak lama. Setelah diturunkan menjadi sekitar 500 ribu dari yang awalnya sejutaan, saat ini harga PCR pun masih menjadi polemik karena dalam kondisi penyebaran covid 19 menurun, harga PCR masih dinilai tinggi ,” kata Timboel kepada NAWACITAPOST, Jumat (29/10/2021).

Meskipun,keputusan pemerintah untuk menurunkan harga PCR menjadi Rp 275 ribu di Jawa -Bali, dan Rp 300 ribu di luar Jawa -Bali pun masih menyisahkan polemik tentang harga tersebut.

BACA JUGA : https://nawacitapost.com/nasional/2021/10/28/kemenkes-pemeriksaan-rt-pcr-rp275-ribu-di-jawa-bali-dan-rp300-ribu-di-daerah-lainnya/

“Pokok masalah adalah tidak adanya keterbukaan harga PCR sejak penerapan PCR sebagai syarat perjalanan udara.,” tegasnya.

Kata dia, angka baru yang ditetapkan pun akan menjadi polemik, karena masyarakat tidak tahu apa komponen- komponen biaya PCR tersebut.

Menurut dia, dengan adanya polemik soal harga PCR tersebut maka akan menimbulkan dugaan adanya mafia PCR. Menkes Budi Gunadi Sadikin harus membahas secepatnya untuk memberikan keyakinan kepada masyarakat.

“Masyarakat jadi menduga duga atas persoalan ini, dan akhirnya menduga ada mafia PCR. Kenapa jadi Rp275 ribu, apakah tidak bisa diturunkan jadi Rp.100 ribu? ,” ucapnya.

Selain itu, dia mendorong pemerintah untuk menjelaskan dengan terang persoalan harga test PCR ini agar tidak ada dugaan-dugaan yang muncul.

“Saya berharap masalah seperti ini tidak heboh dan menjadi dugaan-dugaan negatif dari masyarakat,” tutupnya.

Seeperti diketahui, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) kembali memangkas harga pemeriksaan Reverse Transcription Polymerase Chain Reaction (RT-PCR). Per hari ini, Rabu (27/10/2021), tarif tertinggi pemeriksaan RT-PCR ditetapkan sebesar Rp275 ribu untuk Pulau Jawa dan Bali, serta Rp300 ribu untuk luar Pulau Jawa dan Bali.

 

Simak Video PROFIL RUPBASAN PURBALINGGA WBK 2021  di NAWACITA TV: 

https://youtu.be/syR8q2wy05M

 

Editor: Agus Irawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Terkini