NAWACITAPOST.COM - Rutan Kelas IIB Sipirok Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara, terima kunjungan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk melakukan koordinasi Pemilu Tahun 2024 sebagai persiapan TPS lokasi khusus. Senin, (22/07/2024).
Dalam rangka menyambut Pemilu Tahun 2024, KPU Tapanuli Selatan melakukan koordinasi dengan Rutan Kelas IIB Sipirok, untuk memastikan hak pilih warga binaan.
Kunjungan ini bertujuan untuk memverifikasi jumlah penghuni yang akan menggunakan hak pilihnya secara serentak pada tanggal 27 November 2024.
Baca Juga: Universitas Ciputra Tutup KDMI 2024 dengan Penuh Kebanggaan dan Keceriaan
Kunjungan ini diterima langsung oleh Kepala Rutan, Muslim Surbakti dan Kasubsi Pelayanan Tahanan, Boyma Harahap.
Kunjungan ini untuk mengetahui Penyusunan Daftar Pemilih di Lokasi Khusus dalam Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024.
Langkah ini penting dilakukan untuk memastikan setiap warga negara, termasuk yang berada di Lapas/Rutan tetap bisa menggunakan hak pilihnya.
Pendirian TPS di Lokasi khusus ini bertujuan untuk mengakomodir bagi pemilih yang tidak dapat menggunakan hak pilihnya di tempat yang telah ditentukan.
Karena pendirian TPS khusus memerlukan permohonan resmi dari KPU RI, maka perlunya persiapan yang matang, agar hak pilih warga binaan dapat digunakan dengan baik pada Pemilu tahun 2024 yang akan datang.
(Humas Rutasip)