Dalam sambutannya Kepala Desa Lubuk Terap Darusman menyampaikan bahwa "Sosialisasi tentang pajak daerah ini sangat diperlukan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang apa-apa saja yang dikenakan pajaknya. Petugas pajak desa sebagaimana yang telah ditunjuk ada dua orang dan akan berkunjung kerumah-rumah masyarakat, oleh karena itu mari sama-sama kita sukseskan dan kita dukung program pemerintah ini tentang restribusi pajak agar dapat berjalan dengan baik," jelasnya
Baca Juga : Aturan Penyelenggaraan Hari Besar Keagamaan Saat Pandemi
Selanjutnya Camat Bandar Petalangan Mukhtarius, M.Pd dalam kata sambutannya juga menyampaikan bahwa kegiatan rapat tentang pajak daerah ini sudah beberapa kali dilaksanakan di Pangkalan Kerinci bersama Bupati Pelalawan dan Wakil Bupati Pelalawan yang mana bupati menginginkan restribusi pajak daerah dapat terlaksana dengan baik.
"Ini merupakan kewajiban kita untuk mendukung dan menyukseskan program pemerintah ini karena semakin banyak pendapatan daerah semakin besar pula kesempatan daerah untuk membangun daerah. Pajak yang kita bayar di desa akan kembali juga ke desa," tuturnya.
Mukhtarius berharap kepada petugas pajak desa yang telah ditunjuk agar dapat menjalankan tugasnya dengan baik, karena petugas pajak di desa ini ada honornya yang diambil dari Dana Bagi Hasil Desa (DBH). Camat Mukhtarius juga berharap kepada masyarakat untuk dapat mendukung program ini dan tidak terkejut jika ada petugas pajak yang datang ke rumahnya.
(Reporter : Junius Zalukhu)
https://youtu.be/bQ4L5gpbWY8