Jumat, 5 Juni 2026

Lapas Kelas III Kotanopan Kanwil Kumham Sumut Ikuti Kegiatan Bimtek Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Tahun 2024

Photo Author
Yustinus, Nawacita Post
- Kamis, 20 Juni 2024 | 15:09 WIB
Kakanwil Kemenkumham Sumut dan Peserta Bimtek Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Tahun 2024
Kakanwil Kemenkumham Sumut dan Peserta Bimtek Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Tahun 2024

NAWACITAPOST.COM - Sebagai Upaya dalam tingkatkan kualitas pelayanan kesehatan pada Lapas dan Rutan, Lapas Kotanopan ikuti Kegiatan Bimtek Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Tahun 2024.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara, Agung Krisna. Kegiatan yang dilaksanakan selama 3 hari (19 s.d 21 Juni 2024) ini dilaksanakan di Lepolonia Hotel & Convention, Medan. Rabu, (19/06/2024).

Dalam sambutannya, Kakanwil Kemenkumham Sumut menyampaikan ambisi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, ini memiliki beberapa target yang dituju, salah satunya adalah kepemilikan izin klinik untuk seluruh Lapas/Rutan di Sumatera Utara

Baca Juga: Aduan Warga Karangbong: MAKI Jatim Desak PT Bernofarm Bongkar Bangunan di Bibir Sungai

Tidak hanya mengenai izin klinik, Kanwil Kemenkumham Sumut juga menargetkan suksesnya pelaksanaan rehabilitasi narkoba pada dua satuan kerja yang diprioritaskan, yaitu LPN Langkat dan LPN Pematang Siantar.

Oleh karenanya, ia merasa seluruh Lapas/Rutan di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara harus siap melaksanakan rehabilitasi narkoba tersebut.

Kegiatan kemudian dilanjut dengan penyampaian materi oleh Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Elly Yuzar.

Baca Juga: Imifest 2024 Bandung Siap Layani 1.000 Pemohon Paspor dan Edukasi Cara Aman Ke Luar Negeri

Turut hadir pada kegiatan hari ini Kepala Divisi Pemasyarakatan, Rudy Fernando Sianturi, dan seluruh Kepala Satuan Kerja Pemasyarakatan dan pegawai Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumut.

(Humas Lapas Kotanopan)

Editor: Yustinus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Terkini