Mabit di Muzdalifah dengan cara murur adalah mabit (bermalam) yang dilakukan dengan cara melintas di Muzdalifah, setelah menjalani wukuf di Arafah. Jemaah saat melewati kawasan Muzdalifah tetap berada di atas bus (tidak turun dari kendaraan), lalu bus langsung membawa mereka menuju tenda Mina.
Artikel Terkait
Kemenag Tetapkan Standar RPH Pelaksanaan Dam, Ini Kriterianya
Siapkan Sanksi Berat Travel Nekat, Ini Upaya Menag Yaqut Atasi Masalah Visa Non Haji
Pahami Manasik, Jemaah Haji Wajib Patuhi dan Jangan Langgar Larangan Ihram
Pahami Manasik, Haji Tidak Sah Bila Jemaah Tinggalkan Salah Satu Rukun Haji
Kemenag: Haji 2024, Terbanyak dalam Kuota dan Tertinggi Serapannya